Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 Segera Berakhir! Catat Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Penerima
Tsaniyah Faidah June 26, 2026 08:18 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua kini telah memasuki masa akhir pada bulan Juni 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyelesaikan seluruh proses pengiriman dana untuk periode triwulan kedua ini, yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026.

Setelah agenda pencairan bulan ini selesai, pemerintah akan langsung bersiap untuk melanjutkan penyaluran pada tahap berikutnya.

Secara sistem, kedua program bantuan ini berjalan beriringan dengan jadwal yang seragam.

Kemensos menyalurkan dana PKH dan BPNT setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun penuh masyarakat penerima manfaat akan menerima bantuan sebanyak empat kali.

Melalui sistem berkala tersebut, beban pengeluaran masyarakat kurang mampu diharapkan dapat diringankan secara konisten, sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi keluarga yang seimbang.

Pemerintah sendiri telah menetapkan pembagian waktu resmi untuk penyaluran bansos sepanjang tahun 2026.

Tahap 1 berjalan pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap 2 berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni. 

Selanjutnya, Tahap 3 dijadwalkan pada bulan Juli, Agustus, dan September. Terakhir, Tahap 4 akan dicairkan pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Meskipun jadwal triwulan telah ditetapkan, penting untuk diketahui bahwa Kemensos tidak pernah merilis tanggal pasti untuk pencairan dana ke rekening.

Proses pengiriman bantuan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu bulan berjalan. 

Dana bantuan bisa saja masuk ke rekening penerima pada pekan pertama, kedua, ketiga, atau bahkan pekan keempat. 

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Perbedaan Fungsi dan Mekanisme Pencairan Dana Bansos

Meskipun disalurkan dalam waktu yang bersamaan, PKH dan BPNT memiliki karakteristik serta fungsi pemanfaatan yang berbeda bagi masyarakat:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Merupakan bansos bersyarat yang diberikan secara khusus untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Merupakan bantuan yang difokuskan untuk pemenuhan pangan masyarakat kurang mampu. Penyaluran BPNT menggunakan akun elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang terintegrasi dengan jaringan Bank Himbara.

Proses penarikan dana untuk kedua bansos ini dilakukan melalui jaringan Bank Himbara atau lewat Pos Penyalur resmi.

Apabila status pencairan pada sistem sudah dinyatakan cair, penerima manfaat dapat langsung mendatangi Bank Himbara terdekat atau kantor pos untuk mengambil uang tunai.

Syarat berkas yang wajib dibawa saat proses pengambilan sangat sederhana, yaitu hanya berupa KTP asli atau Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek Status Penerima Secara Online Lewat Situs Resmi

Sebelum mendatangi bank atau kantor pos, masyarakat sebaiknya memastikan status bantuan mereka terlebih dahulu agar tidak sia-sia.

Pengecekan dapat dilakukan secara mudah menggunakan nomor NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses laman internet resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan nomor NIK KTP Anda pada kolom data yang sudah disediakan di layar.
  • Masukkan 4 huruf kode unik yang tertera dengan jelas di dalam kotak kode.
  • Apabila kode huruf dirasa kurang jelas atau sulit dibaca, klik ikon penyegaran (refresh) untuk meminta kode baru.
  • Setelah semua kolom data dan kode terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA".

Sistem Cek Bansos Kemensos akan otomatis mencocokkan Nama PM (Penerima Manfaat) berdasarkan wilayah administrasi yang terdaftar di dalam sistem.

Panduan Cek Status Bantuan Melalui Aplikasi HP

Selain menggunakan browser internet, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dikeluarkan oleh Kemensos.

  • Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang di ponsel Anda.
  • Untuk pengguna yang belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun" terlebih dahulu.
  • Lengkapi seluruh kolom data diri secara detail, meliputi Nama Lengkap, nomor NIK KTP, alamat tempat tinggal, alamat email, serta kata sandi baru.
  • Ambil dan unggah foto swafoto (selfie) sambil memegang KTP, serta foto KTP Anda secara jelas.
  • Setelah memastikan semua data benar, klik tombol "Buat Akun Baru".
  • Selesaikan proses verifikasi melalui pesan masuk yang dikirimkan ke alamat email terdaftar jika diminta oleh sistem.
  • Lakukan login ke dalam aplikasi menggunakan akun yang sudah aktif, kemudian buka menu "Profil" di bagian dalam.
  • Di halaman profil tersebut, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang Anda terima beserta status aktif pencairannya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.