SMAN TU I Tana Tidung Cari Solusi Siswa Tak Terakomodir SPMB, Libatkan Sekolah Lain
Cornel Dimas Satrio June 26, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung menggelar pertemuan bersama orang tua calon siswa yang belum terakomodir pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pertemuan yang berlangsung di gedung sekolah Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) ini, bertujuan mencari solusi atas keterbatasan kuota penerimaan, Jumat (26/6/2026).

Turut hadir kepala sekolah dari SMA dan SMK lain di Kabupaten Tana Tidung, anggota DPRD, serta Kepala Desa Tideng Pale.

Suasana pertemuan sempat berlangsung tegang, diwarnai adanya protes dari beberapa pihak, namun pembahasan berjalan kondusif.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Panitia SPMB SMAN Terpadu Unggulan I Tana Tidung, Arman menyampaikan pihak sekolah memahami kekecewaan para orang tua.

Namun, terbatasnya kuota serta ketentuan dalam sistem SPMB membuat sekolah tidak dapat menambah jumlah peserta didik di luar kapasitas yang telah ditetapkan.

"Pada dasarnya kami juga sangat ingin sekali karena semakin banyak siswa kami semakin senang juga. Cuma kita dihadapkan pada aturan bahwa kuota kita sudah ditentukan, prosedur-prosedurnya sudah ditentukan," ujarnya kepada TribunKaltara.com.

Menurut Arman, masih ada anggapan di masyarakat bahwa pihak sekolah menentukan sendiri hasil seleksi, padahal seluruh proses penerimaan dijalankan melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara.

"Di pandangan warga kan sebagian berpikir bahwa ini kami yang mengatur, padahal sama sekali tidak ada. Itu semua diatur oleh sistem yang mengakomodir SPMB SMA dan SMK se-Kaltara di Dinas Pendidikan Provinsi," katanya.

Pihak sekolah sebenarnya sudah memprediksi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB bahwa daya tampung yang tersedia tidak akan mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP yang mendaftar ke SMAN Terpadu Unggulan I Tana Tidung.

Sebagai gambaran, total lulusan dari SMP TU yang mencapai 103 siswa ditambah sekitar 129 siswa dari SMP 6 saja sudah melebihi 230 orang. Sementara itu, kuota daya tampung yang tersedia di sekolah tersebut hanya dibatasi untuk 216 siswa.

Arman menambahkan, kuota tersebut juga harus dibagi ke beberapa jalur penerimaan, termasuk jalur prestasi yang terbuka bagi seluruh calon siswa sesuai ketentuan pemerintah.

"Memang ada anak yang dari luar mendaftar ke sini melalui jalur prestasi dan tidak bisa kita tolak karena itu hak mereka. Kalau kami menolak, justru kami yang melanggar aturan," ungkapnya.

Baca juga: Rumah Hanya 200 Meter dari SMAN TU I Tana Tidung, Orang Tua Protes Anaknya tak Lolos SPMB

Solusi Libatkan Sekolah Lain

Sebagai bentuk solusi, kata Arman, pihak sekolah menghadirkan kepala sekolah SMA dan SMK lain dalam pertemuan bersama orang tua agar calon siswa yang belum terakomodir tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa SMA Negeri 1 Tana Tidung yang berlokasi di Kecamatan Sesayap Hilir masih memiliki sisa kuota yang memadai untuk menampung seluruh calon siswa yang belum mendapatkan sekolah.

Sekolah tersebut tercatat masih memiliki sekitar 30 kursi kosong, sehingga 21 siswa yang sebelumnya belum terakomodasi dipastikan masih bisa mendaftar dan diterima di sana.

Selain kapasitas kelas yang masih tersedia, SMA Negeri 1 Tana Tidung juga telah menyediakan fasilitas bus sekolah untuk mempermudah akses transportasi bagi para siswa yang berasal dari wilayah Tideng Pale dan sekitarnya.

"Itu ada busnya. Mereka siap menempatkan bus di sini untuk mengantar siswa ke sekolah pada pagi hari dan mengantar pulang kembali setelah kegiatan belajar selesai," ujarnya.

Arman berharap aspirasi masyarakat terkait keterbatasan kuota dapat diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar menjadi bahan evaluasi pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya.

"Harapan kami, aspirasi masyarakat ini bisa disuarakan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga ada solusi yang dapat mengakomodasi keinginan masyarakat tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.