Tanggapi Kasus Penyekapan, Dedi Mulyadi Bakal Terbitkan Edaran Penertiban Data Tamu di Tingkat RT/RW
Seli Andina Miranti June 26, 2026 10:37 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau kerap disapa KDM mengutuk keras perbuatan Taufik Hidayat, pelaku penyiksaan dan penyekapan YTR (29) perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Korban saat ini masih menjalani pengobatan di RSHS Bandung karena mengalami luka-luka serius utamanya di bagian kepala.

Berdasarkan catatan keuangan Pemerintah Provinsi Jabar, KDM menyebut dibutuhkan dalam dua minggu ini Rp 1 miliar untuk pengobatan YTR dan itu sudah dipersiapkan, sehingga tidak perlu lagi adanya donasi-donasi ke sana-ke mari.

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan Korban Penyekapan: Luka di Kepala Terinfeksi hingga Muncul Belatung

"Tapi, yang memang mau berdonasi silakan untuk membantu kehidupan keluarga korban dan masa depan korban. Terhadap keluarga korban, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan keluarganya berhenti bekerja, tetap merawat, dan kami jamin kehidupannya. Jadi, keluarga korban dalam keadaan tenang, minimal tenang tak memikirkan kebutuhan-kebutuhan keseharian," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat (baju oranye), pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat (baju oranye), pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

KDM juga berencana akan mengeluarkan surat edaran untuk level terbawah yang di mana tradisi tamu lapor 1x24 jam hari ini sudah menghilang. 

Katanya, rata-rata ketua RT atau para ketua RW tak memiliki data siapa yang berkunjung, serta tradisi membawa identitas pribadi saat menginap hari ini dirasa hilang.

"Bisa jadi identitasnya dihilangkan ketika yang diajak menginap adalah bukan istrinya. Nah, ini yang harus menjadi kebijakan sistemik agar tidak lagi menjadi persoalan di masa depan. Maka, saya pastikan bahwa besok saya akan mengeluarkan surat edaran. Intinya adalah instruksi kepada seluruh jajaran RT/RW walaupun itu kewenangannya di bawah bupati/wali kota untuk segera membuat sistem data di RT/RW-nya masing-masing. Dan, setiap pemilik kos atau rumah kontrakan, setiap orang datang harus difoto, dilampirkan KTP-nya, disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini akan memudahkan, karena bukan hanya persoalan ini, persoalan kejahatan terorisme segala macam bisa terjadi karena sering ditangkapnya kan di tempat-tempat kontrakan. Ini penting," katanya.(*)

Baca juga: Saya Menyesal, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ciut di Polda Jabar, Terus Menunduk Muka Memelas

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.