BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor trail Honda CRF di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, viral di media sosial.
Pemerintah Desa Bentokdarat, Kecamatan Batibati, Tanahlaut memastikan, lokasi dalam video yang ramai beredar di media sosial itu memang berada di wilayah setempat.
"Iya benar itu di desa kami. Lokasi kejadian tersebut di lingkungan RT 12 Dusun 5 atau Dusun Krasik," ucap Kepala Desa Bentokdarat, H Mukhlas, Jumat (26/6/2026).
Namun semula dikatakannya, kabar beredar di tengah warganya, kejadian dugaan pencurian trail tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Tapi setelah dicek pada rekaman CCTV tersebut, tertera dini hari pukul 02.18 Wita.
Ia memastikan rumah yang berada pada rekaman CCTV tersebut adalah rumah warganya di lingkungan RT 12 tersebut.
Berdasar informasi yang ia dapat, sepeda motor trail Honda CRF yang hilang tersebut bukan milik penghuni rumah tempat kejadian.
Trail yang terlihat masih baru tersebut milik warga lain yang sebelumnya menggadaikan kendaraan tersebut kepada pemilik rumah.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Proses Lanjut, Penyidikan Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Tala Berjalan
Baca juga: Mangkir Berkali-kali, 4 Pejabat PDAM Barito Kuala Dijemput Paksa dan Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Korupsi PDAM Batola Diduga Rugikan Negara Rp15,2 Miliar, Kejari Amankan Rp768 Juta Uang Pengganti
Sementara itu kalangan warga berharap kasus tersebut dapat segera diungkap agar tidak menambah keresahan di lingkungan masyarakat di daerah ini. Apalagi sekitar tiga pekan lalu jua ada trail yang hilang di Desa Panggungbaru, Kecamatan Pelaihari.
Penanganan kasus pencurian sepeda motor trail Honda CRF yang videonya viral di media sosial mulai memasuki proses di kepolisian.
Setelah sempat dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, korban kini diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Bati-Bati agar penyelidikan dapat segera dilakukan.
Kapolres Tanahlaut (Tala), AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Batibati, AKP Avia Nor, mengatakan, pada pagi hari beberapa jam setelah kejadian, korban mendatangi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan peristiwa kehilangan tersebut.
"Korban awalnya melapor kepada Bhabinkamtibmas. Setelah menerima informasi itu, anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan," kata AKP Avia Nor, Jumat (26/6/2026).
Dari hasil pengecekan awal, korban kemudian diminta segera melengkapi proses administrasi dengan membuat laporan polisi di Polsek Bati-Bati.
"Korban kami arahkan membuat laporan resmi. Informasinya hari ini yang bersangkutan akan datang lagi ke Polsek," ujarnya.
Selain menjelaskan perkembangan penanganan perkara, AKP Avia juga mengungkap fakta lain terkait status sepeda motor yang hilang.
Menurutnya, kendaraan tersebut sebelumnya berada di rumah warga karena digadaikan oleh pemiliknya.
Namun berdasarkan ketentuan, kendaraan yang masih berstatus kredit seharusnya tidak dialihkan atau digadaikan tanpa persetujuan perusahaan pembiayaan.
Anggotanya telah memberikan penjelasan kepada korban. Jika kendaraan masih dalam masa kredit, pada dasarnya tidak boleh digadaikan tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.
Meski demikian, polisi memastikan informasi mengenai status kendaraan tidak menghilangkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)