NASIB Bocah 13 Tahun yang Bikin Rumah Adat Kebakaran, Semprot Obat Nyamuk ke Mancis yang Menyala
Septrina Ayu Simanjorang June 26, 2026 11:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Beginilah nasib bocah 13 tahun yang bikin rumah adat kebakaran.

Ia menyemprot obat nyamuk ke mancis yang menyala.

Bocah berinisial MF itu tak tahu efek yang ditimbulkan dari perbuatannya. 

Baca juga: GEGARA Anti Nyamuk, Rumah Adat Batak Sisingamangaraja Ludes Terbakar Ulah Anak 13 Tahun

Sempat mencoba memadamkan api, MF tak berhasil hingga membuat rumah adat kebakaran.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polsek Medan Kota mengungkap penyebab kebakaran rumah adat, di area monumen Sisingamangaraja XII, di Jalan Sisingamangaraja Medan, yang terjadi pada Senin 22 Juni lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, satu orang anak dibawah umur inisial MF (13) diamankan.

Baca juga: Modus Check In, Tim Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curanmor

Poltak mengatakan, hasil pemeriksaan, kebakaran karena ketidaksengajaan.

Awalnya, MF sedang bermain di area monumen Sisingamangaraja XII Medan, mendapat Anti nyamuk model semprot.

Kemudian, ia juga memiliki korek api di tangannya.

Selanjutnya, ia menyemprot anti nyamuk, sambil menyalakan api.

Alhasil, api menyambar rumah adat di area monumen Sisingamangaraja XII Medan.

Baca juga: Daftar Nama 18 Pejabat Utama Polda Sumut yang Dirombak Kapolri

"Setelah itu baygon bekas ini dia punya mancis, mancis dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu dampaknya akan membakar rumah adat Batak tersebut,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Jumat (26/6/2026).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkapkan, MF sempat berupaya memadamkan api, namun api semakin membesar.

Akibatnya, rumah adat terbakar hingga nyaris ludes.

RUMAH ADAT TERBAKAR: Suasana mendadak mencekam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin (22/6/2026) siang. Api berkobar hebat melalap rumah adat Batak yang berdiri sejak tahun 1979 di area monumen Sisingamangaraja XII. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

"Setelah terbakar, sudah sempat juga dia untuk mematikannya, tapi sudah api menyala cepat dan dia langsung ketakutan dan menghindar dari rumah adat Batak tersebut."

Polisi mengatakan MF ditangkap pagi tadi, Jumat 26 Juni 2026.

Poltak menyebut, terhadap anak dibawah umur tersebut tidak diproses hukum karena ketidaksengajaan.

Nantinya, MF akan diserahkan ke pemerintah Kota Medan, khususnya Kecamatan untuk dibina.

Baca juga: VIRAL OKNUM POLISI Tabrak Mobil Warga, Curiga Istri Bersama Selingkuh❓

"Tidak, dia tidak sangka di situ. Karena memang dia tidak melakukan tidak dengan sengaja dan hanya bermain-main pada saat itu."

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan rumah adat di area monumen Sisingamangaraja XII, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (22/6/2026).

Api berasal dari bagian atap rumah adat yang terbuat dari ijuk pohon aren.

Karena kering, api begitu cepat merembet melalap seluruh atap.

Bahkan, api nyaris menghanguskan seluruh bagian rumah adat.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Tabrak Mobil Warga, Polda Sumut Pastikan Proses Kode Etik dan Pidana

Pantauan di lokasi, patung, dan bagian pohon di sekitar layu kena api.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kebakaran sekira pukul 13:30 WIB.

Awalnya, mereka mendengar warga melapor muncul api dari bagian atap rumah adat.

Kemudian personel Polsek Medan Kota menarik selang mencoba memadamkan api.

Namun api begitu cepat merembet, membesar menghanguskan bangunan yang terbuat dari kayu.

"Awalnya ada orang mengadu ada api. Kemudian personel Polsek menarik selang mencoba memadamkan,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Selasa (22/6/2206).

(*/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.