Hotman Paris Unggah Foto Razman Nasution di Cipinang
Megan FebryWibowo June 26, 2026 11:57 PM

– Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Razman Nasution, kini telah resmi dieksekusi oleh pihak kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris membagikan kabar mengenai penahanan Razman Nasution yang dinyatakan bersalah dalam proses peradilan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Hotman bahkan meminta bantuan kepada publik untuk mengambil foto Razman saat mengenakan rompi tahanan guna dikirimkan kepada orang-orang yang pernah disakiti oleh terpidana.

Selain memberikan peringatan keras agar Razman mulai bersikap tahu diri setelah dijebloskan ke dalam sel tahanan, tidak berselang lama Hotman Paris langsung mengunggah foto terkini yang memperlihatkan keberadaan Razman Nasution di dalam Lapas Kelas I Cipinang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.