TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus HIV/AIDS di Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi masalah serius yang harus ditangani dengan baik.
Data Dinas Kesehatan Sulut, saat ini terdapat 4.624 ODHIV.
Namun semuanya sudah mendapat penanganan, di antaranya dengan terapi ARV.
Baca juga: Jumlah Orang Dengan HIV Capai 4.624 di Sulut, Jalani Terapi ARV
Penilaian tersebut disampaikan akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Al Ihksan Agus, SKep, Ns, MKep, saat dihubungi Tribunmanado.co.id melalui WhatsApp, Kamis (25/6/2026).
Menurut Al Ihksan, penanganan HIV/AIDS di Sulawesi Utara sebenarnya telah menunjukkan perkembangan positif melalui layanan deteksi dini, terapi antiretroviral (ARV), hingga pendampingan yang dilakukan fasilitas kesehatan dan organisasi masyarakat sipil.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi, terutama terkait stigma sosial dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Data menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS di Sulawesi Utara masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius.
"Di Kota Manado sendiri, jumlah kasus HIV/AIDS menempati posisi tertinggi di Sulawesi Utara," kata Al Ihksan.
Dosen Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Unsrat ini menjelaskan, stigma yang masih melekat di masyarakat membuat sebagian ODHA terlambat melakukan pemeriksaan kesehatan atau bahkan menghentikan pengobatan yang sedang dijalani.
Padahal, kata Dosen Fakultas Kedokteran tersebut, keberhasilan penanganan HIV tidak hanya bergantung pada ketersediaan obat ARV.
"Keberhasilan penanganan HIV tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat ARV, tetapi juga oleh keberlangsungan pendampingan psikologis, sosial, dan keluarga," ujarnya.
Al Ihksan mengatakan, ODHA yang memperoleh dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar cenderung lebih patuh menjalani terapi sehingga kualitas hidup mereka menjadi lebih baik.
Sebaliknya, stigma dan pengucilan dapat menimbulkan depresi, menurunkan kepatuhan pengobatan, bahkan meningkatkan risiko penularan.
Karena itu, ia menilai penguatan layanan konseling, pendampingan komunitas, kunjungan rumah bagi kelompok rentan, serta edukasi masyarakat perlu terus diperkuat.
"ODHA yang mendapatkan dukungan keluarga dan lingkungan cenderung lebih patuh menjalani terapi sehingga kualitas hidupnya lebih baik," katanya.
Selain soal pendampingan, Al Ihksan juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat program pencegahan berbasis edukasi dan deteksi dini di berbagai kalangan masyarakat.
"Prioritas pertama adalah memperkuat program pencegahan berbasis edukasi dan deteksi dini. Pemerintah daerah perlu memperluas edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, dan masyarakat umum," jelasnya.
Menurutnya, akses terhadap tes HIV yang mudah, aman, dan rahasia juga harus semakin diperluas agar kasus dapat ditemukan lebih awal dan segera mendapatkan pengobatan.
"Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya dan menjalani terapi ARV, semakin kecil risiko penularan kepada orang lain," ungkapnya.
Di sisi lain, Al Ihksan menilai pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA juga harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia mengatakan berbagai penelitian menunjukkan perempuan dengan HIV/AIDS sering menghadapi stigma berlapis, bahkan mengalami kekerasan berbasis gender setelah status HIV mereka diketahui.
"Kondisi ini dapat menyebabkan mereka enggan mengakses layanan kesehatan atau mencari bantuan," katanya.
Karena itu, ia mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, media massa, dan organisasi pendamping untuk menyampaikan informasi yang benar mengenai HIV/AIDS kepada masyarakat.
"HIV adalah masalah kesehatan, bukan persoalan moral. Pendekatan yang berfokus pada penghormatan hak asasi manusia, empati, dan dukungan sosial akan lebih efektif dalam menekan stigma sekaligus meningkatkan keberhasilan program penanggulangan HIV/AIDS," tegasnya.
Al Ihksan menambahkan, penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata.
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, komunitas pendamping, dan keluarga agar upaya pencegahan, pengobatan, serta perlindungan terhadap ODHA dapat berjalan secara berkelanjutan. (PET)