Sosok FP Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Modernland Tangerang Ditangkap, Punya Hubungan Dengan Korban
Weni Wahyuny June 27, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok FP (38), pria yang menjadi sorotan akibat viral video penganiayaan sadis terhadap seorang caddy golf di kawasan Modernland Golf, Kota Tangerang.

FP dikabarkan berhasil diringkus polisi di daerah Bandar Lampung.

Pria yang diisukan sebagai seorang pejabat ini, disebut memiliki hubungan khusus (asmara) dengan korban, yang memicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.

Penangkapan FP dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Caddy Golf Modernland, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

DUGAAN PENGANIAYAAN -- Caddy golf atau pendamping pemain golf berinisial RA (26) menjadi korban penganiayaan seorang pelanggan pria berinisial FF. Peristiwa ini terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026) malam.
DUGAAN PENGANIAYAAN -- Caddy golf atau pendamping pemain golf berinisial RA (26) menjadi korban penganiayaan seorang pelanggan pria berinisial FF. Peristiwa ini terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026) malam. (Dokumentasi)

Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat malam dikutip Tribunsumsel.com dari TikTok @tangerang.activity.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan ini ternyata dipicu oleh masalah pribadi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan khusus dan sempat terlibat pertengkaran hebat sebelum penganiayaan terjadi.

Isu Pejabat

Sebelumnya, sempat beredar isu di media sosial yang menyebutkan bahwa FP merupakan seorang pejabat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan belum bisa membenarkan atau membantah rumor tersebut secara detail karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Iwan hanya menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak Satreskrim Polres Tangerang Kota.

Baca juga: Hotman Paris Cari Pria yang Viral Aniaya Caddy Golf hingga Tersungkur di Tangerang: Kita "Sikat"

Selain itu, untuk pelaku juga masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim.

“Masih menunggu dari pihak Reskrim. Belum ada perkembangan lagi,” ucap Iwan saat dihubungi Jumat siang, dikutip dari Tribuntangerang.com.

Sementara itu, dari penyelidikan sementara, diduga kasus tersebut dipicu karena masalah pribadi.

Di mana pelaku dan korban memiliki hubungan khusus dan terlibat pertengkaran.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala, lebam-lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.

Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung.

"Rekaman ini menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," imbuhnya.

Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," paparnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.