Ombudsman Lampung 'Kebanjiran' Laporan SPMB, Mayoritas Pengadu dari Jenjang SMA
Noval Andriansyah June 27, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung resmi memberlakukan mekanisme "sapu jagat" berupa sistem penanganan kilat terhadap setiap aduan masyarakat sepanjang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca juga: Orangtua Keluhkan Gangguan Sistem Saat Tes SPMB di SMAN 1 Terbanggi Besar

Langkah taktis ini sengaja diambil mengingat garis waktu (deadline) proses pendaftaran sekolah sangat terbatas, sehingga pemenuhan hak akses pendidikan anak tidak boleh tersandera oleh birokrasi penanganan laporan yang bertele-tele. 

Melalui skema teranyar ini, setiap kendala teknis maupun administratif yang dihadapi wali murid ditargetkan bisa langsung dieksekusi dan rampung dalam hitungan jam.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, membeberkan bahwa hingga memasuki pekan ini, posko pengaduan yang dibuka pihaknya telah dibanjiri sejumlah sesi konsultasi dan laporan dari masyarakat.

Menurutnya, gelombang kebingungan ini mencuat lantaran publik masih kikuk beradaptasi dengan mekanisme sistem SPMB yang baru diterapkan.

"Sudah ada masyarakat yang berkonsultasi maupun melaporkan kendala. Karena ini mekanisme baru, masih banyak yang belum memahami prosesnya secara menyeluruh," ujar Nur Rakhman saat memberikan keterangan pers, Sabtu (27/6/2026).

Adopsi Sistem RCO, Potong Kompas Birokrasi Pengaduan

Guna menyiasati kendala tersebut, Nur Rakhman menjelaskan bahwa jajarannya mengadopsi pola penanganan khusus yang menyerupai skema Respons Cepat Ombudsman (RCO).

Lewat jalur kilat ini, tim Ombudsman akan memotong kompas regulasi pemeriksaan konvensional dengan langsung menghubungkan pelapor kepada instansi pemangku kebijakan, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Lampung jika masalah terjadi di jenjang SMA.

"Kalau persoalannya hanya karena kesalahan input data atau kendala administratif sederhana, kami upayakan bisa langsung diselesaikan saat itu juga.

Berbeda dengan mekanisme pemeriksaan reguler yang membutuhkan pendalaman substansi laporan," tegasnya secara gamblang.

Sejauh ini, tren laporan yang masuk ke meja Ombudsman masih didominasi oleh kekacauan administrasi pada pendaftaran jenjang SMA.

Sementara untuk tingkat SMP, tim data dilaporkan masih terus melakukan penghimpunan secara berkala seiring proses pendaftaran yang masih berjalan dinamis di lapangan.

Soroti Nasib Lansia dan Kesenjangan Digital

Di luar masalah teknis server, Nur Rakhman melemparkan sorotan tajam pada sisi kemanusiaan terkait dampak digitalisasi sistem pendaftaran.

Meskipun di satu sisi sistem online berhasil mendongkrak transparansi, di sisi lain ia menciptakan sekat kesenjangan teknologi (digital divide) yang nyata bagi kelompok masyarakat prasejahtera dan kawasan minim sinyal.

Ombudsman menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh menjadi senjata yang mendiskriminasi calon siswa, terutama bagi anak-anak yatim piatu yang saat ini hanya dirawat oleh kakek dan neneknya di kampung.

"Pelayanan SPMB tidak boleh mengabaikan masyarakat yang memiliki keterbatasan. Misalnya anak yang tinggal bersama kakek dan neneknya atau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, mereka tetap harus mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang sama," cetusnya penuh empati.

Sebagai bentuk komitmen, selain menanti di balik meja, Ombudsman Lampung juga menerjunkan tim intelijen pelayanan publik ke lapangan untuk memantau langsung dinamika SPMB di berbagai sekolah.

Seluruh temuan maladministrasi akan dikompilasi menjadi rapor evaluasi yang akan dirilis secara resmi dalam waktu dekat.

Bagi masyarakat Lampung yang mendapati adanya indikasi kecurangan, pungutan liar, atau diskriminasi sistem selama tahapan SPMB, Ombudsman membuka gerbang aduan baik secara tatap muka maupun daring via WhatsApp di nomor 0811-980-3737.

Kendati demikian, warga tetap disarankan memanfaatkan posko pengaduan internal milik dinas terkait terlebih dahulu agar proses perbaikan data bisa dieksekusi lebih dini.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.