TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Tim gabungan dari Polres Kupang dan Polsek Fatuleu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan, S.H, berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu terhadap sebuah mobil pick up di ruas Jalan Timor Raya km 45 Desa Naunu Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Aksi tersebut menyebabkan pengemudi kendaraan, Marvel Mbau, meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepalanya.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16).
Keduanya diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore dari rumah mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, sebelum dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Kali Beraksi, Dua Pencuri Material Bangunan di Vila Wae Moto Manggarai Barat Ditangkap
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno, Jumat malam (26/6), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa delapan orang saksi yang bersama para terduga pelaku pada malam kejadian.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kedua remaja tersebut diduga kuat melakukan pelemparan terhadap kendaraan pick up yang dikemudikan korban hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," jelas Iptu Markus Tameno.
Masih menurut Iptu Markus kejadian tersebut berawal pada hari Senin (22/6) sekitar pukul 20.00 WITA, para terduga pelaku bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di rumah salah seorang teman mereka.
Sekitar pukul 23.00 WITA, mereka kemudian menghadiri pesta pernikahan di Desa Camplong II, Dusun Batukarang. Usai meninggalkan lokasi pesta sekitar pukul 02.00 WITA, AT sempat mengajak teman-temannya untuk melempar kendaraan yang melintas, namun ajakan tersebut tidak mendapat tanggapan.
Sesampainya di jalan Timor Raya km 45 Drsa Naunu, MYR dan AT berhenti di pinggir jalan, sementara delapan rekannya melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 03.00 WITA, keduanya diduga melempar sebuah batu kali berukuran sebesar genggaman tangan orang dewasa ke arah mobil pick up berwarna hitam yang melintas dengan terpal orange di bagian belakang.
Usai melakukan aksi tersebut, kedua remaja itu berlari menyusul rekan-rekannya. Kepada salah seorang saksi, AT bahkan sempat mengaku telah melempar kendaraan pick up yang baru saja melintas.
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban Marvel Mbau sedang mengemudikan mobil pick up bersama istrinya, Doly Maa, dan anak mereka yang masih berusia empat tahun dari Kota Kupang menuju Pasar Takari.
Saat melintasi ruas Jalan Timor Raya km 45 kaca kendaraan korban dalam keadaan terbuka sehingga batu yang dilempar dari arah kanan langsung menghantam kepala bagian kanan korban.
Meski sempat berusaha menghentikan kendaraan ke bahu jalan, korban akhirnya pingsan. Istrinya kemudian menghubungi keluarga yang selanjutnya meneruskan informasi kepada anggota Polsek Fatuleu yang sedang bertugas.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli menuju RSUD Naibonat. Karena kondisinya terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD W.Z. Johannes Kupang untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Namun sebelum operasi dapat dilakukan, korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 WITA akibat luka berat berupa patah tulang tengkorak di bagian kanan kepala.
Jenazah korban dijadwalkan dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu (27/6/2026).
Polres Kupang menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun berujung pada proses hukum. (Sumber tribratanewskupang.com/kgg).