Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU – Dokter Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu, dr. Icha, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Kota Kupang. Kabar duka ini sekaligus kembali mengangkat perhatian publik terhadap kasus dugaan intimidasi yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Dr. Icha sebelumnya disebut menjadi korban dugaan intimidasi yang melibatkan tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika seorang pasien anak yang digigit ular dibawa ke IGD RS Leona sebagai pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu. Pasien kemudian ditangani oleh dr. Icha yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga.
Dalam penanganan medis, dr. Icha melakukan pemeriksaan serta berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Dokter Spesialis RSUD Atambua Bantah Mogok dan Pastikan Poli Kembali Beroperasi 11 April 2026
Berdasarkan hasil tersebut, pasien belum direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin tertentu, terlebih RSU Leona juga tidak memiliki stok vaksin yang dimaksud.
Namun, penjelasan medis tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga pasien. Situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien mengaku sebagai anggota DPRD TTU dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha.
Tidak lama kemudian, seorang pria lain yang juga mengaku sebagai anggota DPRD Komisi III, yakni Norbertus Tubani, masuk ke ruang IGD dan turut menyampaikan protes dengan nada keras serta menunjuk-nunjuk dokter yang bersangkutan.
Dalam situasi tersebut, dr. Icha berusaha menjelaskan kembali kondisi pasien dan dasar tindakan medis yang dilakukan.
Namun, penjelasan itu tidak diterima sehingga dr. Icha disebut mengalami tekanan emosional hingga menangis.
Situasi akhirnya diredam setelah pimpinan RSU Leona datang ke IGD untuk menenangkan keadaan serta memberikan penjelasan kepada keluarga pasien bahwa tindakan medis telah sesuai SOP dan hasil konsultasi dokter spesialis. Pasien kemudian tetap menjalani observasi di rumah sakit.
Sehari setelah kejadian, pada Minggu, 14 Juni 2026, dr. Icha kembali bertemu dengan pihak yang terlibat di lingkungan rumah sakit. Karena masih mengalami tekanan psikologis, ia memilih tidak melanjutkan tugas dan kembali ke tempat tinggalnya.
Sekitar pukul 19.00 WITA, rekan-rekan sejawat berusaha menghubungi dr. Icha, namun tidak mendapat respons. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya dan segera dilarikan ke RSU Leona untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak keluarga menyebut dr. Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat kejadian di IGD tersebut.
Bahkan, keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU.
Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, menyerahkan laporan tertulis kepada BK DPRD TTU sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
“Supaya serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, pada Selasa, 18 Juni 2026, pihak keluarga juga mendatangi Kantor DPRD TTU untuk meminta perlindungan serta menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut.
Hingga kini, kasus dugaan intimidasi tersebut masih menjadi sorotan publik, terlebih setelah kabar meninggalnya dr. Icha kembali mencuatkan perhatian terhadap penanganan peristiwa tersebut di lingkungan DPRD TTU.