Sejarah Pasar Horas Pematangsiantar yang Menjadi Jantung Perdagangan Kota
Array A Argus June 27, 2026 01:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kota Pematangsiantar dikenal sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Medan.

Kota yang memiliki motto 'Sapangambei Manoktok Hitei' yang berarti 'bekerja sama untuk mencapai tujuan yang hakiki' ini menyimpan berbagai ikon penting, salah satunya adalah Pasar Horas.

Pasar yang berada di pusat Kota Pematangsiantar tersebut telah lama menjadi denyut nadi perekonomian masyarakat.

Baca juga: Limun Badak, Minuman Soda Asli Sumatera Utara yang Dibuat oleh Ahli Kimia

Selain menjadi tempat transaksi jual beli, Pasar Horas juga menjadi saksi perjalanan sejarah perkembangan kota, mulai dari pertumbuhan penduduk, dinamika sosial, hingga pembangunan ekonomi daerah.

Keberadaan Pasar Horas tidak muncul secara tiba-tiba.

Sejarah panjang pasar ini berawal dari meningkatnya aktivitas perdagangan pada akhir 1950-an hingga akhirnya berkembang menjadi pusat perdagangan modern yang masih menjadi andalan masyarakat Pematangsiantar dan daerah sekitarnya hingga saat ini.

SIDAK PASAR - Kunjungan lapangan Pemko Siantar ke Pasar Horas untuk melihat mutu dan harga sembako jelang Ramadhan 2026, Selasa (10/2/2026).
SIDAK PASAR - Kunjungan lapangan Pemko Siantar ke Pasar Horas untuk melihat mutu dan harga sembako jelang Ramadhan 2026, Selasa (10/2/2026). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Awal Mula Munculnya Aktivitas Perdagangan

Berdasarkan penelitian sejarawan Kota Pematangsiantar, Jalatua Hasugian, pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi faktor utama lahirnya pasar tersebut.

Baca juga: 8 Tempat Wisata Hits di Siantar, dari Ikon Kota hingga Wisata Sejarah

Aktivitas perdagangan pada periode 1958 hingga 1960 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Hal ini ditandai dengan timbulnya parengge-rengge, yaitu para pedagang kaki lima yang umumnya terdiri dari kaum ibu-ibu," ujar Dosen Sejarah Universitas Simalungun dalam wawancara kepada Tribun Medan, Kamis (3/6/2021).

Menurut Jalatua, munculnya para pedagang parengge-rengge berkaitan dengan situasi pemberontakan PRRI yang menyebabkan banyak penduduk dari desa-desa berpindah ke Kota Pematangsiantar.

Bertambahnya jumlah penduduk secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan lokasi berdagang.

Pembangunan Kios dan Pasar Trikora

Untuk mengakomodasi kebutuhan para pedagang, pemerintah daerah kemudian membangun sejumlah kios di kawasan yang kini dikenal sebagai Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka dengan luas sekitar 2.868 meter persegi.

Baca juga: Kaitan Sejarah Perang Songgal dan Kota Binjai, Wakil Wali Kota Jiji: Menghasilkan Datuk yang Hebat

Pada akhir tahun 1961, pemerintah kembali membangun 52 unit toko di Jalan Surabaya yang lokasinya tidak jauh dari area pasar.

Seiring perkembangan politik pada masa itu, kawasan perdagangan tersebut kemudian diberi nama Pasar Trikora I dan Pasar Trikora II.

"Sesuai dengan perkembangan politik ketika itu, maka pasar-pasar yang telah dibangun ini diberikan nama Trikora I untuk balairung yang awal dan Trikora II untuk balairung-balairung yang dibangun kemudian," ujar Jalatua.

Keberadaan Pasar Trikora I dan Trikora II terus berkembang dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar.

Kebakaran Tahun 1980 dan Rencana Pembangunan Baru

Perjalanan pasar ini sempat mengalami ujian besar ketika kebakaran melanda Pasar Trikora I pada 27 Juli 1980.

Musibah tersebut menyebabkan banyak pedagang kehilangan tempat usaha dan mata pencaharian mereka.

Baca juga: Sejarah Masjid Al-Ghaudiyah Medan yang Namanya Diambil dari Perkampungan di Negara Iran

Sebagai solusi sementara, para pedagang dipindahkan ke Pasar Dwikora Martoba atau yang kini dikenal sebagai kawasan Parluasan.

Pemerintah Daerah Tingkat II Pematangsiantar kemudian merancang pembangunan pasar baru yang lebih modern, permanen, dan mampu menampung lebih banyak pedagang.

Pasar Trikora I dan Trikora II kemudian digabungkan menjadi satu kawasan perdagangan baru yang diberi nama Pusat Pasar Horas berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 290/WK.29-12-1980.

KEGIATAN PERDAGANGAN DI PASAR HORAS - Komoditas Bawang Merah jadi faktor deflasi di wilayah Kota Pematangsiantar dan Simalungun per Oktober 2025
KEGIATAN PERDAGANGAN DI PASAR HORAS - Komoditas Bawang Merah jadi faktor deflasi di wilayah Kota Pematangsiantar dan Simalungun per Oktober 2025 (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Pembangunan Pusat Pasar Horas

Rencana pembangunan Pasar Horas mendapat persetujuan dari Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara.

Pemerintah kemudian menyusun studi kelayakan yang dikerjakan oleh Konsultan Andalas Graha Utama Medan sebagai dasar pengajuan kredit Inpres Nomor 8 Tahun 1979 kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Sejarah April Mop dan Fakta Uniknya, Ini Prank Terkenal di Dunia

Melalui surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 30 Juli 1981 Nomor 170/1981, pemerintah pusat menyetujui kredit sebesar Rp4,257 miliar yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia Cabang Pematangsiantar.

Setelah proses tender dilakukan, PT Tulung Agung ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai proyek sebesar Rp4,129 miliar.

Peletakan batu pertama pembangunan Pusat Pasar Horas dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara saat itu, EWP Tambunan, pada 24 Oktober 1981.

Sesuai hasil studi kelayakan, kompleks Pasar Horas dirancang terdiri atas empat gedung utama yang berdiri di atas lahan seluas 24.771 meter persegi dengan total 3.419 kios.

Kenaikan Biaya dan Penyelesaian Proyek

Dalam proses pembangunan, proyek sempat menghadapi kendala akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada melonjaknya harga material bangunan.

Kondisi tersebut membuat pihak kontraktor mengajukan tambahan anggaran proyek.

PT Tulung Agung mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp825 juta. Setelah melalui kajian pemerintah daerah bersama konsultan Hayudin Miraza, tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp630 juta.

Penambahan pembiayaan tersebut akhirnya mampu menjaga kelancaran pembangunan sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Diresmikan Tahun 1983 dan Menjadi Pusat Ekonomi Kota

Pusat Pasar Horas akhirnya diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara Kaharuddin Nasution pada 6 Agustus 1983.

Sejak diresmikan, aktivitas perdagangan di pasar ini terus berkembang dan menjadi pusat ekonomi utama bagi masyarakat Kota Pematangsiantar maupun daerah sekitarnya.

Bahkan sebelum peresmian resmi dilakukan, aktivitas jual beli sudah berlangsung di kawasan tersebut.

Hingga kini, Pasar Horas tetap menjadi salah satu ikon Kota Pematangsiantar yang memiliki nilai sejarah tinggi sekaligus berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.(tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.