TRIBUNKALTIM.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan dana secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
Melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id, siswa maupun orang tua dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP, apakah dana sudah cair, hingga informasi bank penyalur.
Berikut panduan lengkapnya.
Baca juga: Ini Ciri-ciri PIP Sudah Cair atau Belum Saat Login pip.kemendikdasmen.go.id 2026
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Program ini bertujuan membantu biaya personal pendidikan, mencegah peserta didik putus sekolah, serta mendukung mereka agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Pengecekan status penerima maupun pencairan PIP dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
1. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id
2. Gulir ke bagian Cari Penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
6. Klik tombol Cek Penerima PIP.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas siswa beserta informasi status bantuan, termasuk apakah dana sudah dapat dicairkan atau belum.
Mengacu pada ketentuan Kemendikdasmen, penerima PIP merupakan peserta didik yang memenuhi kriteria, antara lain:
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap. Berdasarkan pola penyaluran yang berlaku, pencairan dibagi dalam tiga termin, yaitu:
Jadwal pencairan setiap peserta dapat berbeda tergantung penetapan penerima, kelengkapan data, serta proses penyaluran melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Baca juga: Cek PIP 2026 Kapan Cair Sekarang, Simak Cara Cek PIP Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id Pakai NISN
Apabila status penerima sudah muncul tetapi dana belum dapat dicairkan, peserta didik disarankan:
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan melalui laman resmi SIPINTAR PIP dan tidak mempercayai informasi dari situs yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.