UPTD DLH Sebatik Nunukan Usulkan Pembangunan TPS3R dan Mesin Pencacah Sampah
Samir Paturusi June 27, 2026 02:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN – UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berencana akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Hal ini disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) Program Garda Perubahan Iklim Perbatasan yang digelar TBM Patok 2 (PADU) bersama Earth Hour di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, muncul berbagai usulan solusi.

Namun, pembangunan fasilitas tersebut tidak bisa langsung direalisasikan.

Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebatik, Irwan, mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar usulan itu dapat diwujudkan.

Menurut Irwan, DLH akan mengusulkan pembangunan TPS3R yang dilengkapi mesin pencacah sampah sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Sebatik.

"Untuk mewujudkan program tersebut dibutuhkan lahan hibah seluas kurang lebih 200 meter persegi sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah organik dan nonorganik.

Baca juga: Program MBG di Sebatik Timur Nunukan Kaltara Stop Sementara, 3.464 Penerima Manfaat Terdampak

Selain itu, diperlukan komitmen relawan yang nantinya akan dibentuk untuk mengelola fasilitas tersebut," jelasnya.

FGD yang diikuti masyarakat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan berbagai pemangku kepentingan itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan sampah di kawasan perbatasan.

Peserta sepakat bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerah.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah perlunya mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan lingkungan dan persampahan.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar kegiatan kerja bakti dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Penanggung Jawab Program Garda Perubahan Iklim Perbatasan, Amran, mengatakan seluruh hasil diskusi akan dirangkum dalam bentuk policy briefuntuk disampaikan kepada para pengambil kebijakan.

"Hasil perumusan bersama ini akan menjadi poin-poin penting dalam penyusunan policy brief. Kami berharap rekomendasi warga benar-benar menjadi dasar lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keterlibatan DPRD juga diharapkan dapat mengawal dan mengawasi setiap kebijakan yang diajukan terkait penyelesaian persoalan lingkungan," ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil Nunukan Kebanjiran Permohonan Dokumen, Wilayah Sebatik Mulai Alami Lonjakan

Melalui forum ini, TBM Patok 2 bersama Earth Hour berharap lahir kebijakan yang mampu menjawab persoalan sampah di kawasan perbatasan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan tangguh menghadapi dampak perubahan iklim.(*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.