LBH Surabaya : 24 Demonstran Ditangkap Polisi di Gedung Negara Grahadi
Titis Jati Permata June 27, 2026 02:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebutkan bahwa jumlah demonstran yang ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, berjumlah 24 orang, hingga Sabtu (27/6/2026) siang.

Mereka ditangkap saat polisi mulai berusaha membubarkan sisa massa yang masih bertahan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (26/6/2026) malam.

Lokasi penangkapannya berada di tiga ruas jalan yang terhubung dengan perempatan Monumen Air Mancur dekat Alun-alun Surabaya.

Ada demonstran yang ditangkap di Jalan Yos Sudarso atau jalanan depan Gedung DRPD Kota Surabaya.

Lalu, Jalan Pemuda yang mengarah ke Monumen Kapan Selam, dan Jalan Panglima Sudirman arah Monumen Bambu Runcing. 

Penjelasan Direktur LBH Surabaya

Menurut Direktur LBH Surabaya Habibus Shalihin menerangkan, tercatat 24 orang ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Data tersebut didasarkan pada pencatatan Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya dan LBH Surabaya, per pukul 01.26 WIB, pada Sabtu (27/6/2026).

Terhadap penangkapan demonstran tersebut, Habibus menyampaikan tiga tuntutan, yakni :

  • Pertama, pembebasan seluruh massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap paksa
    oleh aparat Kepolisian tanpa adanya bukti yang jelas.
  • Kedua, semua yang ditangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang
    memadai.
  • Ketiga, mendesak pihak Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas.

"Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, berdasarkan data dari Tim Pendamping
Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya, sejumlah 24 orang,
termasuk 1 perempuan, diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Sabtu (27/6/2026).

Demonstran Long March Arah Grahadi

Menurut Habibus, upaya penangkapan terhadap demonstran yang dilakukan Polisi bermula saat massa demonstran mulai berjalan long March dari Monumen Kapal Selam menuju ke Gedung Negara Grahadi, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kemudian, setibanya di Jalan Gubernur Suryo, tepat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau depan SMAN 6 Surabaya, mereka memasang spanduk. Lalu, mereka berorasi secara bergantian selama kurun waktu dua jam. 

"Kurang lebih selama 2 jam, massa aksi bergantian berorasi dengan damai," katanya.

Habibus mengatakan, Polisi kemudian mendorong massa mundur ke arah timur dari depan Gedung Negara Grahadi menggunakan barisan Polisi dan satu truk water cannon, pukul 19.00 WIB. 

Pukul Mundur Massa

Massa mundur hingga ke persimpangan empat jalan atau telah di Monumen Air Mancur. 

Tiba-tiba, massa dikejar oleh puluhan orang pria berpakaian sipil diduga polisi yang berjaga. 

Pada momen kejar mengejar tersebut, beberapa polisi berpakaian sipil berhasil menangkap satu per satu orang yang disebut-sebut sebagai massa demonstran. 

"Setelah memukul mundur aksi, polisi mulai menangkap massa aksi yang
disertai kekerasan secara sporadis dan menyeret mereka ke dalam
Gedung Negara Grahadi.

Menurut Habibus, polisi yang memakai seragam resmi diduga melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang sebenarnya tidak sedang melakukan perbuatan apa-apa juga turut dikejar-kejar dan ditangkap tanpa alasan jelas.

"Setelah massa aksi bubar, polisi tetap menyisir dan melakukan penangkapan
paksa di sekitar lokasi hingga area Monumen Bambu Runcing," pungkasnya. 

Bubarkan Demonstran

Sebelumnya, barikade barisan Polisi berhasil membubarkan sisa massa demontran di depan Gedung Grahadi setelah didorong mundur ke arah timur menuju ke air mancur perempatan antara Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman, Surabaya sekitar pukul 19.30 WIB, pada Jumat (26/6/2026). 

Massa yang panik karena barisan polisi berjalan berderap-derap dengan tameng, helm dan tongkatnya berlarian ke arah timur kocar-kacir untuk menyelamatkan diri. 

Mereka berpencar ke tiga ruas jalan, berlarian menyela antrean kendaraan yang terjebak macet, dan separator jalan di kedua sisi jalannya. 

Tapi masih ada personil polisi berpakaian sipil yang sudah bersiaga di sepanjang jalan tersebut, mereka berlarian mengejar sisi Massa demonstran yang berpencar ke berbagai arah. 

Tak lama kemudian, beberapa di antara demonstran yang diduga terlibat kerusuhan berhasil diamankan oleh personil polisi berpakaian sipil. 

13 Demonstran Diamankan

Berdasarkan dokumentasi video yang dimiliki SURYA.co.id, terdapat 13 orang diamankan diduga terlibat kerusuhan dalam demontrasi tersebut. 

12 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan satu orang lainnya adalah perempuan. 

Sebelumnya, 11 orang berhasil diamankan dari upaya penyisiran dengan berjalan kaki di kawasan Jalan Yos Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. 

Tapi, personil Polisi bermotor mulai berkeliling di radius jarak agak luas, mereka berhasil mengamankan dua orang terduga perusuh kembali.

Mereka diangkut menggunakan dua motor, masing-masing satu orang.

Nah, para perusuh tersebut digelandang ke area pusat komando personil pengamanan di area halaman Gedung Grahadi. 

Lalu, setelah didata dan digeledah, mereka diangkut ke truk polisi untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Penjelasan Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya mengamankan belasan terduga pelaku perusuh pada Jumat malam. 

Mereka diamankan setelah anak buahnya melakukan blokade membentuk barikade pasukan untuk mendorong mundur sisa massa demontran yang masih bertahan, dan melakukan pelemparan serta pengerusakan. 

"Masih dihitung ya, tapi sementara ini mungkin ada sekitar belasan orang kamo masih hitung," ujarnya saat ditemui SURYA.co.id di depan Alun-alun Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Jumat malam. 

Luthfie menyayangkan jika sisa massa demontran yang semula menyampaikan aspirasi malah berakhir dengan kericuhan hingga merusak fasilitas umum. 

Padahal, pihaknya berkomitmen dalam memastikan dan menjamin pelaksanaan demontran atau penyampaian pendatang di muka umum massa aksi berjalan aman.

"Kami sampaikan komitmen akan berikan pelayanan terbaik. Kalau mereka menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan, dengan santun, Tapi mereka melakukan kericuhan, terpaksa kami lakukan tindakan," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.