TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR dengan mengumpulkan berbagai barang bukti di sejumlah lokasi.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi yang diduga menjadi tempat korban mengalami penyiksaan dan penyekapan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang yang kini diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya peralatan infus di lokasi yang diduga digunakan pelaku.
Keberadaan infus tersebut diduga berkaitan dengan upaya pelaku merawat korban setelah mengalami tindakan kekerasan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul penggunaan infus tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Memang itu (infus) ada upaya si pelaku menyembuhkan atau mengobati korban. Tentu, kami akan tindaklanjuti ke depannya apakah ada orang yang membantu atau memang dia sendiri. Kami akan konfirmasikan ke korban," katanya.
Selain itu, penyidik juga menyoroti berbagai temuan lain yang muncul selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca juga: Rekam Jejak Kelam Taufik Hidayat Terbongkar, Penyekap YTR di Bandung Terancam Hukuman Sangat Berat
Saat disinggung mengenai tato yang terdapat di tubuh korban, Kapolda menegaskan bahwa penyidik masih akan mendalami apakah terdapat unsur paksaan di balik pembuatan tato tersebut.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan tetap difokuskan pada fakta-fakta yang memiliki kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Hal-hal yang dinilai tidak berkaitan dengan unsur pidana disebut tidak akan menjadi prioritas dalam penyidikan.
Sebaliknya, seluruh fakta yang berhubungan dengan substansi perkara akan terus ditelusuri secara menyeluruh untuk memperkuat pembuktian di hadapan hukum.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap korban masih menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kasus ini.
"Soal kekerasan seksual juga kemarin dalam gelar perkara, kami sangat ingin mencari sebanyak-banyaknya bukti. Alhamdulillah tadi informasi pak Dirut RSHS yang di mana dokter sudah menceritakan oleh dokter kandungan, kami belum mendapat hasilnya. Tapi, dari hasil interview kami ke korban yang mengatakan berhubungan sebagaimana biasanya. Tapi, untuk segi kandungan ini kami belum mendapatkan hasil," katanya.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti lainnya guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban secara lengkap.
Baca juga: Taufik Hidayat Penyekap YTR di Bandung Ternyata Residivis, Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Sadis
Kapolda juga mengakui bahwa pelaku ini memang miliki sikap temperamental.
Bahkan, pelaku pernah menyiksa ayahnya jika harapannya tak terpenuhi.
"Jadi, kita bisa simpulkan memang cukup tempramental, emosional dan ada kebiasaan pelaku ini konsumsi alkohol," ujar Rudi.
Korban YTR sering mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku yang menurut korban lantaran cemburu serta kesal ketika si pelaku ada masalah sebagai debt collector, sehingga dilampiaskan ke YTR.
"Kami membuka ruang kepada siapa pun yang mau melapor menjadi korban si TH ini.
Soal kondisi kejiwaan pelaku, kami juga sudah panggil psikolog namun hasilnya belum bisa kami sampaikan di publik, karena kami ada aturan-aturan yang membatasi informasi itu," ujarnya.
Ahli Psikolog, Amalia juga menyebutkan jika melihat kepada konteks relasi kuasa, sudah dikaitkan ke salah satu pasal, yakni pasal penyanderaan.
Di dalam konteks relasi kuasa, bagaimana korban dikontrol secara dominan, secara ketat, dan bahkan dengan ancaman (bukan hanya sekadar ancaman, tetapi juga kekerasan fisik), maka sebetulnya yang dinamakan sebagai penyanderaan itu tidak harus selalu fisik, tetapi juga psikologis.
"Rasa takut, trauma ini saja kan baru ada kakaknya baru bisa bercerita ya.
Nah, itu menunjukkan bagaimana trauma itu sudah sangat besar dialami oleh korban.
Jadi, kita melihat bahwa penyanderaan tidak selalu fisik tetapi juga psikologis yang berdampak kepada rasa takut, sehingga tidak bisa melarikan diri.
Itu juga terkait dengan posisi tawar korban yang sangat lemah ya," ujarnya.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunJabar/ Muhamad Nandri Prilatama)