TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menempatkan dana kas negara hingga Rp400 triliun di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga likuiditas perbankan pelat merah dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
"Rp400 triliun totalnya. Sekarang Rp170 triliun, dibalikkan lagi Rp200 triliun. Ditambah Rp100 triliun dan Rp100 triliun lagi. Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Unggah Persoalan Internal ke Media Sosial, 3 Kader Golkar Dijatuhi Sanksi Etik
Sebelumnya, sejak September 2025 hingga 2026 pemerintah menempatkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp300 triliun di Himbara.
Namun setelah pemerintah dan Bank Indonesia mencapai kesepakatan agar dana tersebut kembali ditempatkan di bank sentral dengan imbal hasil remunerasi yang lebih tinggi, Kementerian Keuangan mulai menarik dana itu secara bertahap.
Dari total Rp300 triliun yang ditempatkan sebelumnya, sekitar Rp130 triliun telah ditarik sehingga dana yang tersisa di Himbara saat ini sekitar Rp170 triliun.
Purbaya mengungkapkan penarikan dana tersebut justru berdampak pada pengetatan likuiditas di bank-bank milik negara.
Menurutnya, sejumlah pihak di Himbara meminta pemerintah tidak menarik seluruh dana kas negara karena berpengaruh terhadap kemampuan perbankan dalam menjaga aliran pembiayaan.
"Rp200 triliun atas permintaan beberapa pihak suruh narik, kita tarik. Rupanya jadi kering, enggak ada sumber uang lagi. Jadi kita ambil lagi dari BI lalu ditaruh lagi di Himbara," katanya.
Ia menjelaskan likuiditas Himbara mulai menurun setelah dana pemerintah dipindahkan ke Bank Indonesia.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengembalikan sebagian dana tersebut ke perbankan pelat merah.
Baca juga: Sony Sonjaya Bantah Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Mengaku Hanya Jalankan Tugas
"Masalah Himbara itu kan di sana mulai kekurangan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uangnya pemerintah ke Himbara," ujarnya.
Dalam skema yang disiapkan, pemerintah akan mengembalikan penempatan dana di Himbara menjadi Rp200 triliun dalam jangka panjang.
Selain itu, akan ada tambahan sekitar Rp100 triliun hingga akhir tahun serta dana fleksibel sekitar Rp75 triliun hingga Rp100 triliun yang dapat ditempatkan sesuai kebutuhan likuiditas.
"Sekarang kan Rp170 triliun, dibalikkan jadi Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun lagi sampai akhir tahun fix. Yang fleksibel bisa dipakai sampai akhir tahun Rp75 triliun sampai Rp100 triliun lagi," jelasnya.
Dengan skema tersebut, total dana pemerintah yang berpotensi ditempatkan di Himbara mencapai sekitar Rp400 triliun.
Purbaya menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketersediaan likuiditas perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia bahkan mengaku sempat mendapat kritik saat memindahkan dana SAL kembali ke Bank Indonesia.
Namun setelah melihat dampaknya terhadap likuiditas Himbara, pemerintah memutuskan mengubah kebijakan tersebut.
"Saya minta SAL di Himbara saya ambil, tapi ternyata enggak bisa ngisi karena sudah disalurkan ke kredit dan instrumen lain. Ya sudah, panik, baru balik lagi ke saya. Ternyata itu salah satu mesin pertumbuhan ekonomi saat ini. Jadi kami balikkan lagi kas pemerintah ke Himbara," ujarnya.
Menurut Purbaya, tambahan likuiditas di Himbara diharapkan dapat menurunkan suku bunga di pasar sehingga penyaluran kredit meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga cukup likuiditas di sektor perbankan kita, jadi harusnya bunga di pasar akan turun, ekonomi akan lari lagi," katanya.
Ia juga memastikan kondisi fiskal pemerintah tetap aman karena kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia masih cukup besar.
Purbaya menyebut posisi kas pemerintah saat ini mencapai sekitar Rp590 triliun.