TRIBUN-SULBAR.COM- Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap desain pelatihan dalam program SPPI.
Sejumlah pihak mempertanyakan relevansi latihan militer bagi calon pengelola koperasi, sementara Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan seluruh proses seleksi kesehatan telah dilakukan sesuai prosedur.
Pengamat koperasi Suroto menilai kematian lima peserta merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh.
Baca juga: Kawasan Jl Yos Sudarso Mamuju Jadi Busuk Gegara Sampah Lambat Diangkut, Warga Mengeluh
Baca juga: Ditolak Berhubungan Intim saat Istri Memasak, Pria di Mamuju Malah Tarik Istri ke Kamar Mandi
Menurut Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) itu, peserta SPPI sejak awal tidak dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan dengan standar latihan militer.
"Ini tidak dapat ditoleransi. Harus ada investigasi independen untuk menyelidiki desain diklat, pelaksanaannya, panitia, hingga penanggung jawabnya. Kementerian Pertahanan juga harus memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran," kata Suroto melansir Tribunnews.com, Sabtu (27/6/2026).
Ia meminta hasil investigasi nantinya dibuka kepada publik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan program.
Menurut Suroto, materi pelatihan seharusnya lebih banyak berfokus pada pengelolaan koperasi, mulai dari ideologi koperasi, tata kelola organisasi, manajemen strategis, hingga kemampuan teknis.
Sementara materi mengenai nasionalisme dan kedisiplinan dinilai cukup diberikan sebagai pelengkap melalui kerja sama dengan Kementerian Pertahanan.
"Dari awal konsepnya sudah keliru. Training center koperasi seharusnya lebih banyak membahas materi perkoperasian, bukan justru materi koperasi menjadi pelengkap," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar proses rekrutmen calon manajer Kopdes Merah Putih melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Koperasi, serta PT Agrinas Pangan Nusantara agar materi pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan membantah adanya kelalaian dalam proses pemeriksaan kesehatan peserta.
Tim Kesehatan Pusat Kesehatan (Puskes) TNI, Letkol dr Ikhsan, mengatakan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, rontgen, hingga ultrasonografi (USG).
"Semua pemeriksaan awal sudah dilaksanakan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan laboratorium, fisik, rontgen, dan USG," kata Ikhsan.
Ia menjelaskan kondisi kesehatan seseorang dapat berubah karena dipengaruhi daya tahan tubuh, cuaca, maupun faktor fisik lainnya. Karena itu, peserta yang dinyatakan sehat saat seleksi tetap berpotensi mengalami gangguan kesehatan ketika mengikuti pelatihan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan panitia seleksi nasional telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku.
Meski demikian, ia mengakui ada beberapa jenis penyakit yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal.
"Proses seleksi sudah dilakukan sesuai ketentuan. Namun memang ada penyakit-penyakit tertentu yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kemhan membentuk satuan tugas untuk melakukan pelacakan ulang kondisi kesehatan peserta yang masih menjalani pendidikan.
Pelacakan tersebut dilakukan bersama Kementerian Kesehatan sebagai upaya memastikan kondisi peserta sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit yang belum terdeteksi.
Kasus meninggalnya lima peserta SPPI kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pemerintah mengevaluasi desain pelatihan, sistem pengawasan kesehatan, serta mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh.(*)