TRIBUNGORONTALO.COM -- Dewan Etik Partai Golkar menjatuhkan sanksi etik kepada tiga kader Partai Golkar Sumatera Selatan berinisial DH, MA, dan AW setelah dinyatakan melanggar kode etik organisasi.
Ketiganya dinilai menyebarkan narasi, gambar, dan video terkait persoalan internal partai melalui berbagai platform media sosial.
Dewan Etik Partai Golkar merupakan lembaga independen yang dibentuk melalui Musyawarah Nasional (Munas) dan bertugas menjaga marwah organisasi, menegakkan kode etik, serta memastikan seluruh kader mematuhi aturan partai.
Baca juga: 5 Hiu Paus Muncul di Botubarani, Pengunjung Masih Ramai Usai Penas, Wisatawan Capai 97 Orang
Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, menjelaskan bahwa sidang etik digelar untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga kader tersebut.
Menurutnya, unggahan yang dibuat para kader dianggap telah merugikan nama baik partai dan lembaga Dewan Etik.
"Dewan Etik Partai Golkar menggelar sidang etik atas pelanggaran etik anggota dan kader partai yang memposting narasi, video, serta gambar di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan Partai Golkar," ujar Mohammad Hatta, Sabtu (27/6/2026).
Sidang terhadap kader berinisial DH dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Sementara pemeriksaan terhadap MA dan AW berlangsung pada 22 Juni, 24 Juni, hingga 26 Juni 2026 yang sekaligus menjadi agenda pembacaan putusan.
Dalam persidangan, Dewan Etik menyatakan ketiganya terbukti mengunggah konten yang berkaitan dengan Dewan Etik maupun dinamika internal Partai Golkar.
Baca juga: Sosok Siswanto, Wakil Rektor UNY yang Viral Usai Sebut Spanduk Demonstran Sampah
Konten tersebut dinilai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berpotensi merusak citra organisasi.
"Hal tersebut dinilai berdampak pada pencemaran nama baik, menurunkan harkat dan martabat partai, serta menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Partai Golkar dan Ketua Umum," katanya.
Dewan Etik juga menyimpulkan bahwa tindakan ketiga kader tersebut bertentangan dengan prinsip dasar kaderisasi Partai Golkar, yakni Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT).
Mohammad Hatta menegaskan bahwa setiap kader memiliki kewajiban menjaga kehormatan organisasi dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme internal yang telah diatur dalam AD/ART, peraturan disiplin organisasi, dan kode etik partai.
"Penyampaian persoalan internal ke ruang publik merupakan hal yang dilarang. Setiap persoalan internal telah memiliki mekanisme penyelesaian sesuai aturan partai," ujarnya.
Atas pelanggaran tersebut, DH, MA, dan AW dijatuhi sanksi etik serta diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dewan Etik juga mengingatkan bahwa hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan apabila pelanggaran kembali terjadi.
"Saya mengingatkan seluruh kader dan anggota Partai Golkar di seluruh Indonesia untuk selalu menjaga nama baik partai," kata Mohammad Hatta.
Menjelang Pemilu 2029, Dewan Etik meminta seluruh kader lebih fokus pada penguatan organisasi dan konsolidasi internal.
Partai berharap seluruh kader dapat bersatu untuk memperkuat Golkar dalam menghadapi agenda politik nasional mendatang sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta bersama jajaran hakim etik dan panitera Dewan Etik Partai Golkar. (*)