TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memulai pekerjaan pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati menjadi dua jalur.
Prosesi adat, pengguntingan pita, serta pemotongan ayam putih menandai dimulainya proyek strategis tersebut di Distrik Manimeri, Sabtu (27/6/2026).
Pantauan Tribunpapuabarat.com, sebelum pekerjaan fisik dimulai, masyarakat adat menggelar ritual pemotongan ayam putih serta peletakan perlengkapan adat seperti piring putih, sirih, pinang, kapur, dan rokok.
Prosesi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan budaya sekaligus doa bersama agar pembangunan berjalan lancar.
Dukungan juga datang dari pemilik hak ulayat, Milianus Yetu, yang menegaskan masyarakat siap mengawal proyek hingga selesai.
Plt Kepala Dinas PUPR Jonatir Nadeak menyebut pembangunan jalan sepanjang 10,35 kilometer ini merupakan tindak lanjut kontrak multiyears yang dimulai 2026 dan ditargetkan rampung 2028.
Ia berharap jalan dua jalur tersebut menjadi wajah baru Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus gerbang utama menuju pusat pemerintahan.
Baca juga: Endus Aroma Tumbal, Parjal Papua Barat Minta Kejati Periksa Direksi Teknis Proyek Jalan Mogoy-Merdey
“Keberhasilan pembangunan ini membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar pekerjaan berjalan aman dan lancar. Kami berharap hasilnya berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Bupati Yohanis Manibuy menegaskan, pembangunan infrastruktur transportasi menjadi faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, potensi besar Teluk Bintuni di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, hingga industri pengolahan hanya dapat berkembang optimal jika didukung sistem transportasi memadai.
“Tanpa konektivitas yang baik, akses pasar, distribusi hasil produksi, dan investasi akan menghadapi kendala. Karena itu pembangunan jalan menjadi kebutuhan penting bagi kemajuan daerah,” tegasnya.
Minta Pendampingan Kejati
Jalan Atibo–Kantor Bupati akan dibangun sepanjang 10.350 meter dengan lebar 25 meter, meliputi pelebaran badan jalan, peningkatan konstruksi, dan pengaspalan sesuai standar.
Pekerjaan direncanakan berlangsung 720 hari kalender dengan target selesai pada 2028.
Baca juga: Tersangka AYM Kembalikan Rp 3,4 Miliar Uang Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey
Bupati berharap proyek ini memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan pelayanan pemerintahan, mendorong aktivitas ekonomi, serta mempercantik wajah ibu kota Teluk Bintuni.
Ia juga meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat agar pelaksanaan proyek tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Pelebaran jalan dua jalur ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Teluk Bintuni yang semakin terhubung, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.