Polda Papua Barat Ungkap Jaringan Sabu Kendari dalam 20 Kasus Narkotika Januari-Juni 2026
Hans Arnold Kapisa June 27, 2026 07:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat ungkap 20 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka serta menyita barang bukti sabu dan ganja yang sebagian besar berasal dari luar Papua Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, menjelaskan bahwa 20 kasus tersebut terdiri dari sembilan kasus sabu dan 11 kasus ganja.

“Selama enam bulan di tahun 2026 ini kami telah menyelesaikan 20 kasus, terdiri dari sembilan kasus sabu dan sebelas kasus ganja,” ujarnya saat konferensi pers di  Manokwari, Sabtu (27/6/2026).

Dari pengungkapan itu, penyidik mengamankan 12 tersangka kasus sabu dan 12 tersangka kasus ganja.

Baca juga: Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 Gram Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus

Barang bukti yang disita antara lain 171,76 gram sabu, 4.615,95 gram ganja, satu pohon ganja hidup, serta empat pohon ganja mati.

Untuk penanganan perkara, dua kasus sabu telah dinyatakan lengkap (P-21), satu kasus memasuki tahap II, sedangkan tujuh perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, satu kasus ganja telah P-21 dan sepuluh lainnya masih ditangani penyidik.

Jaringan Peredaran

Sinaga menegaskan seluruh tersangka kasus sabu diproses sebagai pengedar.

“Semua tersangka sabu kami kenakan pasal sebagai pengedar. Tidak ada yang kami proses sebagai pemakai,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan peredaran sabu masih melibatkan pelaku dari luar Papua Barat.

Salah satu pengembangan kasus bahkan mengarah ke jaringan yang dikendalikan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dan diduga melibatkan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Sabu Jalur Laut Sorong-Manokwari 

Selain itu, peredaran ganja umumnya menggunakan jalur transportasi laut, sedangkan sabu banyak dikirim melalui jasa ekspedisi dalam bentuk paket.

Untuk mengungkap jaringan lebih besar, polisi menerapkan metode controlled delivery dengan memantau penerima paket sebelum melakukan penangkapan.

Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba bersama BNN dan instansi terkait.

Sinaga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Papua Barat,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.