Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan uji kapasitas bakal calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026-2031 yakni wawancara calon oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Menag Nasaruddin Umar.
“Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.
Ada 83 bakal calon yang terdaftar mengikuti proses seleksi, terdiri atas 61 peserta wawancara secara daring dan 22 peserta secara luring. Wawancara secara daring berlangsung pada 25-26 Juni 2026, sementara luring dilaksanakan pada 27 Juni 2026.
Wawancara dilakukan sebagai proses pendalaman terhadap kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan visi para bakal calon.
Basnang mengatakan Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Oleh karena itu, proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren, termasuk pengembangan kurikulum serta sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan pesantren,” kata dia.
Selain kapasitas keilmuan, komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh juga diharapkan mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian.
Keberagaman tersebut meliputi rumpun keilmuan, pengalaman manajerial, kemampuan teknis, hingga aspek administrasi. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan tugas Majelis Masyayikh dapat berjalan optimal dan menyeluruh.
Ketua AHWA KH. Miftah Faqih menjelaskan wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proses pendalaman adalah personal branding peserta yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rekam jejak pengabdian di lingkungan pesantren maupun masyarakat.
“Wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon,” ujar Miftah Faqih.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mengikuti sesi wawancara dengan durasi yang telah ditetapkan secara proporsional. Tim penguji menggunakan instrumen penilaian yang telah disusun sebagai pedoman untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.
Hasil wawancara menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan figur-figur terbaik yang akan ditetapkan sebagai Anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031.
Kemenag berharap anggota Majelis Masyayikh yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah secara profesional dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendorong pengembangan pendidikan pesantren yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.





