Wali Kota Tarakan Tegaskan SPMB 2026 Bebas Intervensi, Seluruh Anak Dapat Hak Pendidikan yang Sama
Junisah June 27, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes., menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. 

Menurut Khairul, seluruh anak di Tarakan Kalimantan Utara memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa adanya perlakuan istimewa.

Komitmen tersebut disampaikan Khairul saat menghadiri kegiatan Penggalangan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan kawal pelaksanaan SPMB di Tarakan ini dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Tarakan, kepala sekolah, komite sekolah, anggota DPRD, lurah, ketua RT, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas.

Baca juga: Hari Ini Terakhir SPMB Jalur Domisili di SMAN 1 Tarakan, Tiga Jalur Lainnya Sudah Ditutup

Khairul menegaskan SPMB merupakan pintu awal pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak. Karena itu, seluruh tahapan penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, jujur, terbuka, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh penyelenggara pendidikan, satuan pendidikan, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun.

"SPMB ini merupakan pintu awal pemerataan akses pendidikan. Karena itu saya mengajak seluruh pihak menjaga integritas agar pelaksanaannya benar-benar objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan bebas dari intervensi," ujarnya.

Khairul mengatakan, salah satu tantangan pendidikan di Tarakan saat ini bukan terletak pada anggaran pembangunan sekolah, melainkan keterbatasan lahan.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya mampu membangun sekolah baru, namun ketersediaan lahan di kawasan yang dibutuhkan semakin terbatas dan biaya pembebasan lahannya cukup tinggi.

"Kenapa, karena lahan kita terbatas. Kita mau bangun sekolah, lahannya tidak ada. Bukan uang membangun sekolahnya yang tidak ada, tetapi lahannya yang tidak ada. Kalaupun ada, biaya pembebasannya mahal sekali," katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih memilih sekolah-sekolah tertentu yang berada di pusat kota.

Sementara sekolah yang berada di wilayah lain masih belum menjadi pilihan utama masyarakat.

"Orang barat tidak mau ke tengah, apalagi ke timur. Itu problemnya. Inilah yang menjadi masalah menurut saya," ucapnya.

Karena itu, Khairul meminta seluruh pihak mulai dari RT, lurah, anggota DPRD hingga masyarakat agar tidak melakukan intervensi terhadap proses penerimaan siswa baru.

Menurutnya, kepala sekolah harus diberi ruang menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi saya bilang, komitmen itu adalah coba kita semua, Pak RT, Pak Lurah, Bu Anggota Dewan, jangan ada intervensi. Insya Allah tidak ada masalah. Saya pastikan semua kepala sekolah tidak boleh main-main karena semuanya transparan," tegasnya.

Ia juga menyoroti jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Kepala SMAN 1 Tarakan Sebut SPMB Jalur Domisili Diutamakan Nilai Rapor, Jarak Dekat tak Jadi Jaminan

Meski angka kemiskinan di Tarakan hanya sekitar lima persen, pemerintah tetap mengalokasikan kuota afirmasi sebesar 25 persen agar anak-anak dari keluarga tidak mampu memperoleh kesempatan yang sama mengenyam pendidikan.

Namun, Khairul meminta penetapan penerima jalur afirmasi tidak hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu.

Menurutnya, sekolah harus mengacu pada data kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil satu hingga empat yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan.

"Jangan lagi mengeluarkan surat keterangan tidak mampu begitu saja. Lihat database-nya. Kalau memang ada yang mengaku tidak mampu, lakukan home visit supaya benar-benar faktual," ujarnya.

Ia menjelaskan, verifikasi lapangan penting dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Khairul mencontohkan saat proses seleksi Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah warga yang masih masuk kategori keluarga miskin dalam data lama, padahal kondisi ekonominya sudah berubah.

"Kita ambil sampel bersama Kemensos. Ternyata ada yang masih masuk desil, tetapi sudah punya mobil. Berarti datanya sudah lama. Karena itu jangan hanya mengandalkan data, tetapi lakukan home visit," katanya.

Selain memastikan bantuan tepat sasaran, Khairul juga meminta sekolah tidak mewajibkan siswa membeli seragam sebelum mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Ia mengaku masih menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi.

"Jangan wajibkan anak-anak punya seragam sebelum bersekolah. Masuk saja dulu. Kalau hasil home visit memang tidak mampu, nanti pemerintah yang membantu," katanya.

Menurut Khairul, Pemerintah Kota Tarakan telah menyiapkan bantuan seragam bagi siswa kurang mampu, termasuk melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi anak yang tertunda bersekolah hanya karena belum memiliki seragam.

Dalam kesempatan tersebut, Khairul juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mendaftarkan anak ke sekolah dasar.

Ia mengaku seluruh anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena belum memenuhi syarat usia minimal tujuh tahun.

Meski saat itu memiliki jabatan sebagai pejabat, ia memilih menaati aturan tanpa meminta perlakuan khusus.

"Saya pernah mau memasukkan anak ke SD negeri. Kepala sekolah bilang belum bisa karena umurnya belum tujuh tahun. Bahkan ada yang menyarankan mengubah akta kelahiran, tetapi saya tidak mau. Kalau memang aturannya begitu, ya harus dipatuhi," tuturnya.

Karena itu, seluruh anaknya akhirnya mengenyam pendidikan dasar di sekolah swasta.

Menurut Khairul, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa aturan harus berlaku sama bagi semua masyarakat.

"Jangan beri privilege kepada siapa pun. Namanya sekolah publik, siapa pun haknya sama," tegasnya.

Wali Kota Tarakan kawal SPMB 02 27062026
HADIRI KOMITMEN SPMB - Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes saat menghadiri kegiatan Penggalangan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026)

Ia mendorong sekolah swasta terus meningkatkan kualitas melalui berbagai prestasi akademik maupun nonakademik sehingga semakin diminati masyarakat.

Menurutnya, apabila sekolah swasta berkembang, beban sekolah negeri juga akan berkurang.

Khairul turut mengingatkan pentingnya membentuk karakter anak yang tangguh sejak dini.

Ia mengisahkan masa sekolahnya yang harus berjalan kaki bahkan berlari menuju sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, pengalaman tersebut justru membentuk mental yang kuat.

"Sekarang yang kita butuhkan adalah generasi yang resilience, generasi yang tangguh, tidak mudah mengeluh. Orang tua juga harus memberikan motivasi kepada anak, jangan justru mengajarkan mereka melanggar aturan," ujarnya.

Menutup arahannya, Khairul berharap komitmen yang telah dibangun bersama seluruh pemangku kepentingan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan SPMB di lapangan.

Ia optimistis apabila semua pihak memegang teguh aturan dan tidak melakukan intervensi, proses penerimaan murid baru di Kota Tarakan akan berlangsung adil serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Terima kasih atas komitmen hari ini. Semoga benar-benar menjadi komitmen bersama. Saya yakin kalau kita semua tidak mengintervensi aturan, Insya Allah pelaksanaan SPMB akan berjalan baik dan adil bagi seluruh anak di Tarakan," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.