TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ikatan Keluarga Sungai Tapung atau IKST Riau ikut bersuara atas kerusakan jalan provinsi di Tapung Raya, anggaran perbaikan jadi sorotan.
Satu di antara organisasi kekerabatan masyarakat yang terbesar dan tertua di Tapung Raya itu meminta mengungkap ketidakjelasan anggaran perbaikan.
Ketua Umum IKST Riau, Rais Hasan Piliang Datuk Bagindo Mudo menyatakan, ia prihatin yang mendalam atas kerusakan jalan di Tapung tersebut.
Baca juga: Aksi Seorang Kakek di Tapung Kampar, Duduk Santai di Sofa dalam Kubangan Jalan Rusak
Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum memastikan pengalokasian anggaran perbaikan.
"IKST Riau menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas belum adanya pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Riau mengenai kepastian pengalokasian anggaran perbaikan Jalan Tapung Raya dalam APBD 2027," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/6/2026).
Ia mengatakan, kondisi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Garo–Petapahan–Talang Danto serta Simpang Sukaramai–Sinama Nenek telah rusak berat selama bertahun-tahun.
Kondisi tersebut telah berdampak langsung terhadap berbagai sendi.
Antara lain keselamatan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil perkebunan, hingga industri.
"Ironisnya, kawasan Sungai Tapung merupakan salah satu daerah strategis penyumbang pendapatan daerah melalui sektor minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya," ujarnya.
Potensi dari Tapung Raya itu bertolak belakang dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi kondisi infrastruktur jalan jauh dari layak.
Menurut dia, IKST memandang perbaikan Jalan Tapung Raya bukan lagi sekedar program pembangunan.
Melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dan keadilan pembangunan di Provinsi Riau.
Atas dasar di atas, ia menyatakan sikap dari IKST.
"Mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai masuk atau tidaknya anggaran perbaikan Jalan Tapung Raya dalam APBD Tahun 2027," tegasnya.
Ia meminta gubernur, DPRD Riau serta seluruh pemangku kepentingan menjadikan jalan Tapung Raya sebagai program prioritas pembangunan daerah.
"Mendorong agar proses penyusunan APBD 2027 dilakukan secara transparan dengan membuka informasi kepada masyarakat mengenai status penganggaran ruas Jalan Tapung Raya," tandasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Sungai Tapung, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, akademisi, dan dunia usaha untuk bersatu mengawal proses pembahasan APBD hingga kepastian anggaran didapat.
Ia menegaskan, akan menempuh langkah hukum jika tidak ada kepastian pengalokasian selama penyusunan APBD 2027.
"IKST akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional yang lebih luas," ungkapnya.
Ia menyatakan, jalan yang layak jangan dianggap hadiah, melainkan hak setiap warga negara.
Ia mengingatkan, kepastian anggaran adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas infrastruktur yang aman, layak, dan berkeadilan.
"Masyarakat Tapung tidak meminta keistimewaan, tetapi menuntut keadilan pembangunan," pungkas pria yang berprofesi sebagai dosen dan pengacara ini.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )