SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak Polrestabes Surabaya segera membebaskan 24 demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa "Indonesia Sekarat" di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (26/6/2026) malam.
Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Front Anti Kapitalisme tersebut berakhir ricuh sekitar pukul 19.00 WIB, setelah aparat kepolisian melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa aksi.
Baca juga: Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Tuntut Pembebasan 24 Demonstran di Surabaya
Berdasarkan data dari Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya per Sabtu (27/6/2026) pukul 01.26 WIB, sebanyak 24 orang, termasuk satu perempuan, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tim Advokasi KontraS, Zaldi Maulana, mendesak kepolisian untuk segera melepaskan seluruh massa aksi yang ditangkap paksa tanpa bukti yang jelas tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya hak hukum bagi para demonstran yang ditahan.
"Semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang memadai," ujar Zaldi dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, KontraS juga mendesak Polrestabes Surabaya agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap massa aksi yang kini tengah diamankan.
Baca juga: Unjuk Rasa Indonesia Sekarat di Surabaya Ricuh: Polisi Amankan Belasan Orang
Menurut penjelasan Zaldi Maulana, aksi bermula pada pukul 15.30 WIB. Massa aksi bergerak melakukan long march dari Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya melewati Perempatan Tugu Air Mancur.
Massa sempat berhenti sejenak untuk memasang spanduk besar, sebelum akhirnya bertahan di Pintu Timur Gedung Grahadi.
Selama kurang lebih dua jam, jalannya orasi berlangsung dengan damai dan tertib.
Namun situasi mulai berubah drastis menjelang malam hari:
Baca juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Indonesia Sekarat di Depan Gedung Grahadi Surabaya
Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyesalkan kericuhan yang menodai penyampaian pendapat di muka umum ini.
Pihaknya menyatakan, bahwa tindakan pembubaran terpaksa dilakukan, karena massa mulai bertindak anarkis dan merusak fasilitas publik, termasuk merusak pagar Gedung Grahadi.
"Kami telah memberikan imbauan agar berhenti berbuat kerusakan, tapi massa tidak menggubris dan melempar batu serta botol air mineral," jelas Kombes Pol Luthfie.
Menurutnya, tindakan tegas diambil demi keselamatan masyarakat sekitar.
Kepolisian juga mengonfirmasi tidak ada korban luka-luka, dan tidak ada penggunaan gas air mata dalam pembubaran ini.
"Kami hanya memakai water cannon, itu hanya untuk memadamkan api. Kami hanya mendorong pelan-pelan. InsyaAllah semuanya dalam kondisi sehat," tambah Luthfie.