Skandal PPDB Bandung: Satu Alamat Restoran Dipakai 20 KK Demi Lolos Zonasi SPMB Sekolah Negeri
Ravianto June 27, 2026 10:32 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung tahun ini dinilai tidak lagi sebatas kendala teknis. 

Berkurangnya daya tampung sekolah negeri akibat kekurangan ribuan guru, disusul temuan puluhan kartu keluarga (KK) yang terdaftar di satu alamat untuk kepentingan domisili, dinilai menjadi cerminan lemahnya tata kelola pendidikan. 

Saat ini, Kota Bandung masih kekurangan sekitar 2.800 guru.

Di sisi lain, Disdik juga menemukan sejumlah alamat domisili yang tidak wajar dalam proses verifikasi, di antaranya satu restoran yang tercatat memiliki 20 KK serta sebuah tempat karaoke yang menjadi alamat tiga calon peserta didik.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pengendalian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan SPMB yang mencerminkan kebangkrutan tata kelola pendidikan. 

“Memotong daya tampung sekolah negeri dengan dalih kekurangan 2.800 guru adalah kebijakan yang malas, zalim, dan tidak bertanggung jawab."

"Ditambah dengan skandal KK 'restoran' dan 'karaoke' yang lolos verifikasi, PPDB kita hari ini tidak lebih dari ajang perlombaan manipulasi,” ujarnya, saat dihubungi, TribunJabar.id, Sabtu (27/6/2026) malam. 

Menurut Ubaid, pemerintah tidak sedang memperbaiki sistem, mereka hanya sedang memelihara ketidakadilan dan diskriminasi. 

“Kadisdik dan jajarannya harus berhenti bersembunyi di balik petunjuk dan teknis (juknis) baru dan mulai mempertanggungjawabkan kelalaian struktural ini,” ucapnya. 

Disinggung soal menurunnya minat di sekolah negeri, Ubaid menjelaskan orangtua tentu mempertimbangkan pendidikan yang layak bagi buah hatinya. Meski demikian,     sistem yang diterapkan memicu krisis kepercayaan di masyarakat.

“​Apakah carut-marut ini membuat orang tua beralih ke swasta? Ya, tetapi ini bukan "pilihan bebas", melainkan "pengusiran secara halus" oleh negara,” katanya. 

​Bagi kelompok kaya, kata dia, sekolah swasta elite adalah pelarian yang mudah. Namun bagi kelompok miskin dan rentan miskin, terlempar dari jalur negeri adalah hukuman mati bagi kesempatan mereka merubah nasib.

“Ketika daya tampung negeri dipotong karena alasan konyol (kurang guru), pemerintah secara tidak langsung sedang menswastanisasi pendidikan secara paksa,” ucapnya. 

Dikatakan Ubaid, pemerintah mestinya harus mencermati efek domino dari permasalahan yang ada. Hal yang dikhawatirkan ialah anak-anak yang memiliki latar belakang kurang mampu, harus terpaksa masuk sekolah swasta berbayar. 

“Anak-anak kurang mampu dipaksa masuk ke swasta yang berbayar, dan bagi yang tidak mampu, jalan akhirnya adalah putus sekolah,” kata Ubaid. 

Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945.

“Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap mandat UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, bukan malah diperas oleh biaya pendidikan swasta akibat ketidakbecusan dinasnya,” katanya. (*)

Baca juga: Ketentuan Pelimpahan Kuota SPMB Jabar 2026 Tahap 2, Masih Ada Kesempatan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.