TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil sikap tegas dan menyatakan tidak akan tinggal diam atas kabar dugaan intimidasi yang menimpa almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemenkes menegaskan, saat ini tim khusus tengah bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan demi memastikan perlindungan penuh terhadap tenaga kesehatan.
"Tidak ada ruang bagi segala bentuk perundungan, intimidasi, atau penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga kesehatan. Siapa pun yang berjuang di garda terdepan berhak atas rasa aman dan penghormatan," tulis pernyataan resmi Kemenkes melalui unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Sosok Icha, Dokter yang Akhiri Hidup setelah Diduga Diintimidasi, Sifat Ceria Berubah Jadi Pendiam
Kemenkes juga menyampaikan duka cita yang mendalam dan menyebut dedikasi almarhumah dr. Icha akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia.
"Siapa pun yang berjuang di garda terdepan berhak atas rasa aman dan penghormatan."
"Selamat jalan, dr. Icha! Pengabdian dan dedikasimu dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia."
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) petang sekitar pukul 18.30 Wita.
Paman almarhumah, Victor Manbait, menuturkan bahwa dr. Icha ditemukan dalam kondisi tergantung pada bingkai pintu.
Berdasarkan pemeriksaan luar oleh petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan tidak wajar di tubuh korban. Atas kesepakatan bersama, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi.
Sebelum ditemukan meninggal di rumahnya, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis selama enam hari sejak 15 Juni 2026. Itu karena kondisi fisiknya yang melemah akibat tekanan psikologis.
Icha diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Nama dr. Icha sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ia mengaku mengalami intimidasi dan tekanan psikologis berat saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Insiden bermula ketika dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular.
Menurut pihak keluarga, dr. Icha sudah menjalankan penanganan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan arahan dokter spesialis anak.
Namun, situasi memanas ketika keluarga pasien memaksa meminta vaksin tertentu yang secara medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Di tengah situasi tersebut, dua pria yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, mendatangi ruang perawatan.
Mereka melayangkan protes dengan nada tinggi, bahkan salah satu di antaranya dilaporkan sempat menunjuk wajah dr. Icha.
Bentakan tersebut membuat dr. Icha mengalami trauma berat dan ketakutan mendalam hingga menangis saat bertugas.
Menanggapi tudingan yang beredar luas, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani dengan tegas membantah telah melakukan intimidasi.
Therensius menjelaskan, pasien anak tersebut merupakan keponakannya sendiri. Ia mengaku pihak keluarga panik dan cemas karena belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan kondisi pasien yang saat itu mengeluhkan sakit luar biasa.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan," dalih Therensius.
Norbertus Tubani menambahkan bahwa situasi sebenarnya langsung mereda setelah ada dokter lain yang memberikan penjelasan medis secara detail.
Pihaknya juga mengklaim sudah menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada Direktur RS Leona beserta nakes yang bertugas sebelum pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari dirawat.