TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespons hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengalami peningkatan signifikan pada 2026.
Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.
Sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri naik menjadi 67,6 persen dari sebelumnya 65,1 persen.
Adapun citra kelembagaan Polri juga meningkat menjadi 71,5 persen dari sebelumnya 64,4 persen.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 9-18 April 2026 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di berbagai wilayah Indonesia.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri relatif paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hasil survei itu, Rudianto Lallo menilai peningkatan kepercayaan publik merupakan indikator bahwa berbagai langkah pembenahan dan reformasi di tubuh Polri mulai dirasakan oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat penting bagi institusi penegak hukum. Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan kinerja kepolisian,” kata Rudianto Lallo, Sabtu (27/6/2026).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, capaian tersebut tidak boleh membuat Polri berpuas diri.
Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat justru harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Karena itu, Polri harus terus menjaga profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan memastikan pelayanan publik semakin cepat, transparan, serta humanis,” ujarnya.
Baca juga: Respons Hasil Survei Litbang Kompas, Boni Hargens: Wujud Konkret Reformasi Polri
Rudianto juga menilai keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi, turut menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya persepsi positif publik terhadap institusi tersebut.
Menurut dia, kehadiran polisi yang semakin responsif di tengah masyarakat dan upaya peningkatan kualitas pelayanan di berbagai satuan kerja menjadi faktor penting yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
Survei Litbang Kompas juga mencatat meningkatnya penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri.
Sebagian besar responden menilai fasilitas pelayanan di kantor kepolisian semakin nyaman dan kinerja personel lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai mitra kerja Polri di DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan Komisi III akan terus memberikan dukungan terhadap program-program reformasi institusi kepolisian, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dapat dijaga secara berkelanjutan.
“Kepercayaan publik tidak diperoleh secara instan dan bisa hilang dalam waktu singkat apabila tidak dijaga."
"Karena itu, Polri harus terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta kepada Polri untuk tidak berpuas diri atas meningkatnya rasa kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara.
Hal ini selaras dengan hasil survei Litbang Kompas yang menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 82,4 persen pada tahun ini dibandingkan 2025 yakni 76,2 persen.
"Tentu saja, capaian 82,4 persen ini jangan membuat jajaran kepolisian cepat berpuas diri. Jadikan hasil survei ini sebagai vitamin dan motivasi untuk terus mempertahankan prestasi, memperbaiki kekurangan yang masih ada, dan terus konsisten menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Meski begitu, Habiburokhman yang memang menjadi mitra langsung di komisinya itu menyambut baik atas hasil survei tersebut.
"Angka kepercayaan publik sebesar 82,4 persen ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan bukti riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan," jelasnya.
Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari kerja keras dalam melayani masyarakat. Tingkat kepuasan ini merupakan jerih payah personel dari tingkat Mabes Polri hingga Bhabinkamtibmas.
"Kami di Komisi III mengamati betul bahwa dalam setahun terakhir, pendekatan humanis Polri semakin menonjol. Polri tidak lagi sekadar mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum yang kaku, melainkan pendekatan yang persuasif, solutif, dan mengayomi," ucapnya.
"Polisi kini lebih dekat, lebih ramah, dan lebih cepat merespons aduan warga. Perubahan kultur ini yang membuat masyarakat merasa aman dan nyaman," sambungnya.
Kemudian, kata Habiburokhman, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menunjukkan kerja-kerja yang luar biasa.
"Visi Presisi yang beliau usung bukan sekadar jargon, tapi benar-benar diwujudkan lewat reformasi internal dan peningkatan pelayanan publik yang nyata. Kepemimpinan beliau yang tenang, tegas, dan responsif menjadi kunci utama di balik melesatnya kepercayaan publik ini," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menanggapi soal rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Satu di antara usulan yakni penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal Korps Bhayangkara.
Menurut Anam, dorongan memperkuat Kompolnas bukan hanya muncul dari tim reformasi, tetapi juga menjadi aspirasi publik dalam berbagai kesempatan.
Anam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merespons positif rekomendasi tersebut.
Selain itu, Anam mengungkapkan pihaknya juga berkomunikasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Jajaran kepolisian turut menyambut baik penguatan Kompolnas, terutama dalam aspek pengawasan eksternal yang berjalan seiring dengan pengawasan internal," ucap Anam, beberapa waktu lalu.
Ia menilai penguatan dua jalur pengawasan itu penting untuk memastikan institusi kepolisian semakin profesional.
Menurut Anam, sinergi antara Komisi Kepolisian Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, bebas pelanggaran, dan profesional.
Ia menegaskan, bila penguatan mandat Kompolnas diberikan melalui keputusan Presiden maupun revisi undang-undang, lembaganya siap mendukung penuh.
"Rekomendasi tersebut pasti menjadi rekomendasi yang positif dan kami mendukung. Ini juga selaras dengan harapan masyarakat, termasuk harapan dari kepolisian, khususnya Pak Kapolri," jelas Anam. (*)