TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Desakan itu disampaikan setelah lima peserta program tersebut meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Menurut Yulius, rentetan kematian peserta merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Dia menilai penghentian sementara diperlukan agar evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan dapat dilakukan demi menjamin keselamatan peserta.
"Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," kata Yulius kepada Tribunnews, Sabtu (27/6/2026).
Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan mempersiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026, dengan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemhan, empat peserta yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.
Yulius menilai rangkaian peristiwa tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan.
Terlebih, salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining medis.
"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan," ucapnya.
Baca juga: Dosen UI Nilai Pelatihan Manajer Kopdes Lewat Latsarmil Tak Tepat, Ini Alasannya
Ia menegaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
Namun, implementasi aturan tersebut dinilai belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap peserta.
"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Yulius juga menekankan bahwa Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program resmi pemerintah.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak gugur hanya karena peserta telah lolos seleksi kesehatan atau menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.
"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," ucapnya.
Ia mengapresiasi komitmen Kemhan dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa adanya investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.
Sebagai solusi, Yulius meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sembari melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan pra-latihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.
"Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," pungkas Yulius.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI resmi menurunkan intensitas latihan dan memperketat pengawasan medis bagi peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini diambil pasca tewasnya 5 peserta akibat gangguan kesehatan, sebagaimana diumumkan Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Mayjen Ketut menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh segera dilakukan merespons tragedi tersebut. Fokus utama penyelenggara saat ini dialihkan pada jaminan keselamatan medis dan fisik para peserta pelatihan.
"Atas arahan Menteri Pertahanan, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama," kata Mayjen Ketut.
Ia kemudian merinci langkah-langkah yang kini diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, porsi latihan harus disesuaikan agar tidak membebani peserta secara fisik.
"Pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan," jelasnya.
Tidak hanya mengandalkan sumber daya internal, Ketut mengatakan pihaknya juga bergerak menggandeng Kementerian Kesehatan.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperoleh asistensi medis, terutama dalam pencegahan dan deteksi dini penyakit paru serta penyakit menular lainnya di lingkungan pendidikan.
Lebih lanjut, Mayjen Ketut menjabarkan ruang lingkup perombakan sistem yang telah diperintahkan oleh pimpinan.
"Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan. Pengawasan medis, profiling kesehatan, penyesuaian intensitas kegiatan, sistem rujukan, serta mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko," tegasnya.
Bagi peserta yang diketahui memiliki kondisi khusus, Ketut memastikan pihaknyq akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.
Selain itu, kegiatan juga diubah menjadi lebih memperhatikan kondisi psikologis peserta lewat metode problem solving.
“Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.