SURYA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap alasan di balik tindakan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut disebut berlangsung berulang kali sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Polisi menyatakan pelaku melakukan perbuatannya karena diliputi rasa kesal dan cemburu terhadap korban.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami korban terjadi dalam rentang waktu yang panjang.
"Pelaku melakukan secara berulang dari Mei 2024 sampai Juni 2026 dilakukan karena kesal dan cemburu terhadap korban," katanya saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Selain mengungkap motif, polisi juga membeberkan berbagai bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap YTR.
Korban disebut dipukul menggunakan tangan kosong maupun benda keras seperti besi.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menganiaya korban menggunakan helm dan senjata tajam. Polisi juga menemukan dugaan penyiksaan berupa penyundutan rokok ke tubuh korban.
Tidak berhenti pada kekerasan fisik, korban diduga disekap di sebuah kamar kos.
Selama penyekapan berlangsung, korban tidak diperbolehkan keluar dan pintu kamar dikunci dari luar sehingga korban tidak dapat meninggalkan lokasi.
Kapolda Jabar menjelaskan pencarian terhadap Taufik dimulai setelah keluarga korban melapor ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Untuk menangani kasus tersebut, Polda Jabar membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid.
Tim melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga Direktorat Reserse Siber.
Polisi juga membuka kemungkinan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami apakah pelaku menggunakan narkotika.
Dalam proses pengejaran, aparat menelusuri jejak pelarian pelaku ke sejumlah wilayah, mulai dari Cimahi hingga Tangerang.
Aktivitas pelaku juga dipantau melalui berbagai titik, termasuk saat berada di sebuah pom bensin.
"Kami melacak lewat media sosial dan lainnya. Kami tak menutup kemungkinan juga melibatkan Dirresnarkoba terkait pelaku ini pakai narkoba atau tidak. Kami menelusuri semua pelariannya, termasuk ke Cimahi dan Tangerang. Dia juga sempat ke Pom Bensin dan sebagainya. Terakhir, pada 22 Juni kami mendapat keberadaan dia melintas di kawasan Jalan Majalaya sedang di ATM. Kami terus ikuti dia, hingga akhirnya ada di Perumahan Griya Pesona dan kami bawa ke Mapolda Jabar," katanya.
Taufik akhirnya ditangkap pada Selasa (23/6/2026) di Perumahan Griya Pesona, Kabupaten Bandung.
Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Gerak-gerik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Bandung Ini Bikin DPR Geram: Harus Dihukum Setimpal
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Taufik tampak terus menundukkan kepala di hadapan polisi maupun awak media.
Sikap tersebut kontras dengan dugaan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepadanya.
Bahkan, pelaku enggan menatap ke arah depan hingga wajahnya sempat diarahkan oleh salah seorang anggota polisi.
Ketika diberikan kesempatan berbicara, Taufik hanya menyampaikan permintaan maaf.
"Saya memohon maaf atas yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik Hidayat dengan nada lirih saat disodori mikrofon.
Meski demikian, Taufik tidak memberikan jawaban ketika wartawan menanyakan alasan dirinya tega menyiksa korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Pendalaman mencakup motif secara menyeluruh, cara pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, hingga jejak pelariannya sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Dari keterangan polisi, rasa kesal dan cemburu menjadi motif awal yang diduga memicu tindakan pelaku. Namun, dugaan kekerasan yang berlangsung selama lebih dari dua tahun menunjukkan bahwa kasus ini tidak semata dipengaruhi emosi sesaat.
Rentang waktu yang panjang mengindikasikan adanya dugaan pola kekerasan yang berulang dan berkelanjutan.
Karena itu, penyelidikan mendalam menjadi penting untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berjalan.
Sikap Taufik Hidayat saat ditangkap polisi menjadi sorotan publik setelah video penangkapannya beredar luas di media sosial.
Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29) selama tiga tahun di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu terlihat tenang saat diamankan aparat.
Taufik Hidayat akhirnya ditangkap pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai debt collector tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat kepolisian.
Saat proses penangkapan berlangsung, Taufik Hidayat tidak memperlihatkan ekspresi panik maupun penyesalan. Sebaliknya, ia tampak santai ketika berada dalam pengawasan petugas.
Berdasarkan video yang beredar, Taufik terlihat mengenakan kaus hitam saat diamankan polisi.
Ketika berada di dalam mobil yang membawanya menuju Mapolda Jawa Barat, ia duduk dengan posisi rileks sambil menjalani pemeriksaan awal dari penyidik.
Bahkan, di tengah interogasi singkat tersebut, Taufik masih sempat mengusap wajahnya dengan tenang saat berbicara dengan petugas.
Selain tidak menunjukkan perlawanan, Taufik juga tampak santai selama proses pengamanan berlangsung.
Ia terlihat langsung meraih dan mengenakan topi berwarna hitam di kepalanya tanpa menunjukkan beban psikologis yang terlihat dari gestur tubuhnya.
Selama proses penangkapan, aparat tidak menghadapi perlawanan dari tersangka.
Taufik juga menjawab pertanyaan petugas dengan nada tenang.
"Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita pertanggungjawabkan semua perbuatan," ucap petugas kepolisian yang mengamankannya.
"Siap, Pak," jawab Taufik Hidayat.
Jawaban singkat tersebut menjadi perhatian publik karena disampaikan dengan tenang meski dirinya baru saja ditangkap setelah masuk daftar buronan.