Cek Bansos Kemensos Daftar Tahap 3 yang Akan Cair Bulan Juli 2026
ferri amiril June 28, 2026 07:35 AM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Masyarakat Indonesia dapat mulai bersiap menyambut penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2026, sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi calon penerima manfaat, penting untuk memastikan data kependudukan dan informasi yang terdaftar tetap valid agar proses penyaluran dapat berjalan lancar.

Masyarakat juga disarankan untuk mengikuti informasi resmi dari instansi pemerintah terkait guna memperoleh kepastian mengenai jadwal, mekanisme penyaluran, serta jenis bantuan yang akan diterima, sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.

Sebagai informasi, jika tahap 3 bansos ini menjadi salah satu penyaluran terbesar karena mencakup berbagai program bansos yang menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Selain melanjutkan penyaluran kepada penerima lama, pemerintah juga akan memasukkan keluarga penerima manfaat baru yang dinilai memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Langsung dari HP, Lebih Gampang

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Rp 600 Ribu Hadir Lagi di Bulan Juni 2026

1. BPNT

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dicairkan pada triwulan ketiga.

Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.

Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.

Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH Juni 2026 Melalui Aplikasi Ini, Klik di HP

2. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipastikan masuk dalam agenda pencairan tahap ketiga.

Penyaluran bansos PKH akan berlangsung secara bertahap di mulai dari Juli 2026 melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.

Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
  • Pelajar SD sederajat: Rp225.000

Baca juga: Cek Bansos BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga akan mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu pendidikan masyarakat kurang mampu.

Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II Tahun 2026 juga tengah memasuki tahap persiapan pencairan di bulan Juli 2026 ini.

Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan diberikan satu kali dalam setahun.

Berikut rincian bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah:

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun

Dana PIP nantinya akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP. Kemudian untuk jenjang SMA/SMK bantuan akan diberikan melalui rekening BNI.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.