Laris Manis! Kendaraan Dinas Hingga Ratusan Meja Kursi Bekas Pemprov Kaltim Laku Dilelang Rp475 Juta
Miftah Aulia Anggraini June 28, 2026 10:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil amankan aset yang dilelang masuk ke kas daerah. 

BPKAD Kaltim terbilang sukses mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lewat jalur cuci gudang aset-aset daerah yang sudah tidak terpakai atau menganggur.

Bahkan, menghindari kongkalikong, Pemprov Kaltim menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menggelar lelang secara daring (online).

“Semua proses lelang dilakukan melalui sistem online DJKN, baik yang dilaksanakan oleh DJKN Balikpapan maupun Samarinda. Tidak ada intervensi dalam prosesnya,” kata Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, Minggu (28/6/2026) menjamin transparansi proses tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Pemprov Kaltim Lelang Ribuan Aset: Mulai Rp200 Juta Bisa Borong 13 Mobil

Dari perburuan pemburu lelang tahun ini, hasilnya cukup besar: 

  • Total aset dilelang: sekitar 1.100 unit
  • Aset terjual: 760 unit
  • Total nilai penjualan: sekitar Rp475 juta

Realisasi pembayaran yang diterima: Rp431 juta (90,81 persen)

Adapun rincian barang-barang yang sukses dilelang di antaranya:

  • 12 unit kendaraan roda empat: Rp304 juta
  • 37 unit kendaraan roda dua: Rp103 juta
  • Ratusan inventaris kantor: Rp60,3 juta
  • Barang bongkaran: Rp6 juta

Baca juga: Cara Mudah Ikut Lelang Pemprov Kaltim Secara Online, Ada Perlengkapan Kantor, Motor hingga Mobil

Meski mayoritas laku keras, ternyata masih ada tersisa lelang sekitar 340 unit aset yang belum dilirik pembeli. 

Aset yang belum laku ini bernilai total Rp32,8 juta, yang didominasi oleh barang inventaris kantor bekas seperti meja, kursi, hingga rangka AC.

Meskipun nilainya sekilas kecil, BPKAD Kaltim memastikan tidak akan membiarkan barang-barang tersebut menjadi rongsokan tak berguna, lelang lanjutan akan segera difasilitasi.

Bagi Muzakkir, dalam mengelola uang rakyat, tidak ada istilah angka kecil atau remeh.

“Bagi sebagian orang nilainya mungkin kecil, tetapi bagi pemerintah daerah, bahkan 1 rupiah pun sangat berharga karena menjadi bagian dari pendapatan daerah," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim Lelang 1.100 Aset Daerah, Motor hingga Mobil Kijang Dijual Murah

Disamping menyampaikan hasil lelang, BPKAD Kaltim juga menegaskan bahwa pihak memperketat pengawasan terhadap seluruh pundi-pundi pemasukan daerah.

Pemprov Kaltim menegaskan, tidak boleh ada celah bagi kebocoran pendapatan.

Seluruh penerimaan yang diperoleh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari retribusi maupun pemanfaatan aset, wajib hukumnya masuk ke rekening kas resmi pemerintah daerah.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga transparansi sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Benua Etam.

"Sekaligus memastikan seluruh pemasukan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Lelang Gelombang Kedua, Puluhan Kendaraan Dinas Masuk Daftar

Muzakkir menjelaskan, proses pencatatan penerimaan daerah kini dilakukan secara berjenjang dan super ketat. 

Setiap rupiah yang dipungut oleh perangkat daerah wajib melalui pencatatan administrasi yang rapi sebelum diteruskan ke rekening kas daerah.

Secara aturan, sebuah penerimaan belum bisa diklaim sebagai hak milik daerah sebelum uangnya benar-benar mendarat di rekening kas resmi.

“Kalau belum masuk ke kas daerah, maka belum bisa diakui sebagai pendapatan daerah. Setelah masuk ke kas daerah, baru dapat dicatat sebagai pendapatan resmi pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga: Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Samarinda Lampaui Ekspektasi, Aset “Tak Layak Pakai” Hasilkan PAD 

Tidak tanggung-tanggung, ada lebih dari 1.100 barang inventaris milik pemerintah yang bakal dilepas ke masyarakat. 

Proses rebutan aset ini dijadwalkan berlangsung secara daring (online) tepat pada Senin (15/6/2026) lalu.

Selain untuk melakukan penataan aset daerah agar tidak menumpuk menjadi rongsokan, lelang ini juga menjadi cara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.