Teror Bom Molotov di BTN Minasa Upa Makassar, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Sakinah Sudin June 28, 2026 11:22 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi Sabtu (27/6/2026).

Mereka yakni SY (19), AM (22), dan MR (23). 

Ketiganya ditangkap usai menyerang rumah warga di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (26/6/2026) dini hari.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail melalui Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djaras mengatakan, pelaku mendobrak pintu rumah dan melempar bom molotov ke rumah warga.

Penghuni rumah yang tengah tertidur pulas kaget dengan suara ledakan molotov tersebut.

‎Korban yang mengecek sumber suara mendapati kobaran api di area pintu masuk.

Selain itu kaca jendela rumah juga pecah diduga akibat lemparan batu.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Rappocini pun mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, terduga pelaku diperkirakan empat orang.

Mereka menyerang dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah, serta bom molotov.

Kronologi Penangkapan

Usai menerima laporan warga, Iptu Muh Ali Djaras memerintahkan Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I IPDA Suprianto untuk melakukan penyelidikan intensif. 

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, keberadaan terduga pelaku berhasil diendus Tim Opsnal Polsek Rappocini.

Penangkapan di kawasan Jl Rappocini Raya Lorong 6, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.40 Wita.

Tiga terduga pelaku diringkus yakni SY, AM, dan MR.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua botol sisa bom molotov, satu botol berisi bensin, dua bilah parang, dua anak panah busur beserta pelontarnya, dan empat unit ponsel.

Selain itu, polisi juga menemukan sisa tembakau sintetis, alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi penangkapan.

‎"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut," kata Iptu Ali Jaras kepada wartawan, Minggu (28/6/2026)

"Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, sementara beberapa pelaku lain yang identitasnya telah kami kantongi masih dalam pengejaran," tambahnya.

‎Dari hasil interogasi awal, lanjut Iptu Ali, SY mengakui ikut melempari kaca rumah menggunakan batu.

Ia juga mengaku terlibat dalam aksi penyerangan bersama sejumlah rekannya yang kini masih buron.

‎Sementara itu, MR mengaku mendobrak pintu rumah korban.

MR menyebut, aksi pelemparan bom molotov dilakukan dua rekannya yang identitasnya telah diketahui polisi dan kini masih diburu.

‎Sedangkan AM, mengaku ikut mendatangi lokasi kejadian dengan berboncengan bersama salah seorang pelaku yang membawa botol berisi bahan bakar dan sumbuh alias molotov.

Motif Penyerangan

Iptu Ali mengatakan, motif sementara penyerangan diduga dipicu persoalan dendam setelah sebelumnya terjadi perselisihan saat pesta minuman keras.‎

‎"Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dan melengkapi alat bukti," kata Iptu Ali.

Ali pun meminta untuk pelaku lain yang turut terlibat agar segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku lain yang masih buron, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum," tegasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.