TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima yang memperkirakan Dana transfer daerah tahun 2027 berupa DAU, DAK, DBH dan DID akan turun Rp300 Triliun, dengan asumsi hanya Rp600 Triliun dari Rp900 triliun tahun 2026, jelas akan menyulitkan daerah ke depan.
Terutama krisis fiscal. Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana mengatakan Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap kebijakan tersebut tidak diberlakukan.
Baca juga: Membanggakan! 2 Atlet Taekwondo Manakarra Sulbar Raih Medali Emas Kejurnas di Makassar
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel dan Tembaga Penangkal Petir Milik PLN di Mamuju
Kondisi keuangan daerah saat ini sudah cukup berat, setelah sebelumnya mengalami dua kali pemotongan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
"Kita melalui perwakilan pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga pusat, termasuk teman-teman partai politik, terus menyampaikan agar pemotongan ini tidak terjadi. Paling tidak harus ada waktu untuk melakukan evaluasi," kata Yuki saat di wawancarai wartawan tribun-sulbar.com, Sabtu (27/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, dua kali pemotongan dana transfer sebelumnya telah memberikan dampak besar terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Mamuju, dalam menjalankan berbagai program pembangunan di daerah.
"Karena situasi dan kondisi pemerintah daerah saat ini, dengan dua kali pemotongan saja kita sudah babak belur. Artinya kalau ada pemotongan lagi, tentu dampaknya akan luar biasa," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Mamuju juga harus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan diri apabila kebijakan tersebut benar-benar ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau ditanya siap atau tidak, tentu harus siap. Tetapi konsekuensinya akan ada program-program yang kemungkinan tidak lagi berjalan," ungkapnya
Yuki menambahkan, hingga kini informasi mengenai rencana pemotongan dana transfer masih sebatas pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Kepastian kebijakan tersebut baru akan diketahui setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati