TRIBUNJATENG.COM - Kabar duka datang dari dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, tenaga medis yang sebelumnya melaporkan dugaan intimidasi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026.
Keluarga berharap proses penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Keluarga Dokter Icha melalui Viktor Manbait menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari ayah korban, Gabriel Pakaenoni, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh korban.
Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi.
Almarhumah kemudian disemayamkan di rumah duka RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Menurut Viktor, sebelum meninggal dunia, Dokter Icha sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026 dan diperbolehkan menjalani rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Jepara yang Tewaskan Azaz dan Adimas
Sebelum kabar duka tersebut, Dokter Icha diketahui telah melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Laporan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD TTU setelah keluarga menyerahkan dokumen berisi kronologi lengkap peristiwa.
Laporan serupa juga telah disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU.
Dokumen pengaduan kepada BK DPRD diserahkan langsung oleh ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, sebagai bentuk keseriusan keluarga untuk mengungkap fakta terkait insiden tersebut.
Menurut Gabriel, langkah tersebut ditempuh agar Badan Kehormatan DPRD dapat memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas.
Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang menjunjung tinggi etika serta kehormatan lembaga sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Supaya serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan di masa mendatang," ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Peristiwa yang menjadi perhatian publik itu bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika seorang pasien anak korban gigitan ular dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu.
Saat itu, dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga dan melakukan pemeriksaan serta berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis, pasien belum direkomendasikan menerima vaksin tertentu.
Selain itu, rumah sakit juga tidak memiliki stok vaksin yang diminta pihak keluarga.
Menurut Viktor, penjelasan tersebut tidak diterima oleh keluarga pasien yang tetap meminta agar vaksin segera diberikan.
"Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD TTU," ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Tak lama kemudian, seorang pria lain datang ke ruang IGD dan ikut menyampaikan protes.
Menurut Viktor, orang tersebut mengaku sebagai anggota DPRD Komisi III.
Dalam situasi tersebut, dr. Icha tetap berupaya memberikan penjelasan mengenai kondisi medis pasien dan alasan tindakan yang diambil berdasarkan SOP.
Namun, penjelasan tersebut disebut tidak diterima sehingga korban merasa tertekan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan RSU Leona.
Direktris rumah sakit datang ke IGD dan memberikan penjelasan kepada keluarga pasien bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur serta hasil konsultasi dengan dokter spesialis.
"Setelah situasi dapat dikendalikan, pasien tetap menjalani observasi di RS Leona," ungkapnya.
Sehari setelah insiden tersebut, saat hendak kembali bertugas, dr. Icha kembali melihat beberapa orang yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa itu berada di lingkungan rumah sakit.
Menurut Viktor, karena masih merasa takut dan tertekan, dr. Icha memilih kembali ke tempat tinggalnya.
Pada malam harinya, rekan-rekan kerja berusaha menghubungi dr. Icha. Karena tidak mendapat respons, mereka mendatangi tempat tinggalnya dan menemukan korban dalam kondisi lemah sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani perawatan, dr. Icha menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa dirinya masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya saat bertugas di IGD.
Viktor juga menyebut dirinya bersama Olis Pakaenoni telah mendatangi Kantor DPRD TTU pada 18 Juni 2026 untuk meminta perlindungan bagi tenaga kesehatan sekaligus menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD tersebut.
Hingga kini, proses penanganan laporan terkait dugaan intimidasi tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601.