TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Program Bapak Keren yang digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan masih belum menjangkau seluruh sasaran yang ditetapkan.
Hingga pertengahan 2026, realisasi kepesertaan program tersebut baru mencapai 53 persen dari target.
Program yang dijalankan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung ini memberikan bantuan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan, seperti buruh harian, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, jumlah awal peserta Program Bapak Keren ditetapkan sebanyak 8.685 orang melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 390/18/HK/2025.
Baca juga: Program Tanpa Kemiskinan, Bulog Melalui TJSL Peduli Salurkan Santunan Pangan bagi Anak Asuh di Bali!
Namun dalam perkembangannya, pemerintah daerah mengusulkan penambahan 1.867 peserta melalui perubahan keputusan tersebut.
Dengan tambahan itu, jumlah kepesertaan meningkat menjadi 10.541 orang.
Meski bertambah, angka tersebut masih jauh dari target keseluruhan yang mencapai 19.841 pekerja rentan di Kabupaten Klungkung, Bali.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Klungkung menyiapkan anggaran sekitar Rp1,66 miliar.
Setiap peserta mendapatkan pembayaran iuran sebesar Rp16 ribu per bulan yang seluruhnya ditanggung pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, Wayan Sukadana, menyebut kendala utama dalam memperluas kepesertaan berada pada proses pendataan.
Menurutnya, kondisi masyarakat terus berubah, sehingga data penerima perlu diperbarui secara berkala.
“Data masyarakat bisa berubah, mulai dari perpindahan domisili, perubahan pekerjaan, maupun perubahan tingkat kesejahteraan. Karena itu pemutakhiran data menjadi hal penting agar peserta tetap sesuai sasaran,” kata Sukadana, Minggu 28 Juni 2026.
Selama program berjalan, tercatat terdapat 11 peserta yang meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan kerja hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, tujuh ahli waris telah menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp10 juta, sementara satu peserta memperoleh santunan akibat kematian sekaligus kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta.
Sementara tiga ahli waris lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen untuk pengajuan klaim.
Sukadana menjelaskan, penerima Program Bapak Keren merupakan masyarakat yang masuk kategori kesejahteraan rendah berdasarkan kelompok desil 1 hingga desil 5.
Penentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Klungkung Nomor 27 Tahun 2025 serta Kepmensos Nomor 079 Tahun 2025 mengenai peringkat kesejahteraan keluarga.
Dalam proses penjaringan peserta, pemerintah desa turut dilibatkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Menurut Sukadana, meski belum mencapai target penuh, pelaksanaan program selama enam bulan terakhir menunjukkan manfaat bagi pekerja sektor informal.
Program ini dinilai mampu memberikan perlindungan ketika peserta menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan, kecacatan, maupun meninggal dunia.
“Perlindungan ini diharapkan dapat membantu menjaga kondisi ekonomi keluarga pekerja rentan dan mencegah mereka kembali masuk dalam kondisi kemiskinan ekstrem,” ungkapnya. (mit)