TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kepolisian Resor Situbondo, terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan dua tersangka curanmor kakak beradik asal Probolinggo itu, akhirnya polisi mendapati informasi satu pelaku curanmor lainnya.
Sehingga, polisi terus bergerak cepat untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor yang meresahkan warga Besuki tersebut.
Penangkapan pelaku curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan dan pengakuan dua pelaku curanmor kakak beradik asal Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Ingin Tercipta Derby, Pasuruan United Target Promosi ke Liga 3
Tak hanya pelaku, anggota tim Resmob juga menyita barang bukti satu unir sepeda motor yang diduga hasil curian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi curanmor kakak beradik dan satu pelaku lainnya itu tidak hanya terlibat satu TKP. Melainkan aksi kejahatannya telah beraksi di 10 TKP.
"Ngakunya 10 TKP, satu pelaku itu ditangkap tadi malam," ujar sumber di Mapolres Situbondo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat membenarkan penangkapan satu pelaku curanmor tersebut.
"Iya benar, kita berhasil menangkap satu pelaku lagi," ujarnya.
Menurutnya, terkait datanya penangakapan satu pelaku curanmor itu, nanti akan kita kirim ku bagian Humas Polres Situbondo.
"Nanti minta k3 humas saja mas, karena saya sekarang berada diluar kota," katanya saat dihubungi.
Bahkan hanya dalam hitungan waktu 15 menit, dua pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat itu berhasil dibekuk tim Resmob wilayah barat.
Kedua pelaku curanmor tersebut, dibekuk polisi dikawasan pertigaan pintu keluar tol Situbondo, usai melancarkan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi berpakaian preeman itu juga menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa sepeda motor Honda Vario milik korban.
(Izi Hartono/TribunMataraman.com)