SURYA.co.id – Informasi mengenai besaran gaji Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menjadi perhatian publik.
Posisi ini menawarkan honor berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, sehingga kerap menarik minat pencari kerja dari berbagai daerah.
Besaran honor tersebut bergantung pada wilayah penugasan, kebijakan masing-masing Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta jumlah desa yang didampingi selama masa kontrak.
Namun, di tengah tingginya minat masyarakat terhadap posisi tersebut, muncul tautan rekrutmen yang mengatasnamakan Kementerian PUPR dan beredar luas di media sosial.
Setelah ditelusuri, tautan tersebut ternyata merupakan hoaks yang berpotensi menjadi modus pencurian data pribadi.
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) merupakan salah satu posisi yang berperan penting dalam pelaksanaan program P3-TGAI.
Selain terlibat langsung dalam pemberdayaan masyarakat, posisi ini juga menawarkan honor bulanan yang cukup menarik.
Jika merujuk pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, Gaji atau honor TPM PUPR untuk program P3-TGAI berkisar antara Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan.
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai Komnas Perempuan 2026, Sedang Buka Lowongan Tenaga Pendukung Administrasi
Nominal tersebut dapat berbeda tergantung wilayah kerja dan kebijakan instansi pelaksana di masing-masing daerah.
Pembayaran honor dilakukan setiap bulan selama masa kontrak yang umumnya berlangsung antara tiga hingga lima bulan.
Selain itu, seorang TPM biasanya tidak hanya mendampingi satu lokasi.
Dalam praktiknya, mereka sering mendapat tugas mendampingi lebih dari satu kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
TPM memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan irigasi berbasis masyarakat.
Beberapa tugas utama TPM meliputi:
Peran tersebut menjadikan TPM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur irigasi pedesaan.
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai Bank Syariah Indonesia Atau BSI 2026, Mulai dari Teller hingga Level Direksi
Di tengah tingginya minat terhadap posisi TPM, beredar tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 2026 dari Kementerian PUPR.
Tautan tersebut dibagikan sejumlah akun Facebook pada Juni 2026 dengan narasi:
"Kementerian PUPR membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026.
Apakah kamu lulusan SMA/SMK/STM/D3/S1 yang ingin berkontribusi dalam pembangunan irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Gabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari program yang berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia. UNTUK INFO PENDAFTARAN KLIK DAFTAR"
Narasi tersebut menarik perhatian karena menawarkan kesempatan kerja yang berkaitan dengan program pemerintah dan menyebut berbagai jenjang pendidikan sebagai syarat pelamar.
Hasil penelusuran menunjukkan terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan tautan tersebut bukan berasal dari sumber resmi.
Pertama, tautan masih menggunakan nama Kementerian PUPR, padahal nomenklatur kementerian telah berubah menjadi Kementerian PU pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Urusan perumahan kini ditangani kementerian tersendiri.
Selain itu, tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Sebaliknya, pengguna diarahkan ke laman yang meminta data pribadi, termasuk nama dan nomor akun Telegram.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengisi data apa pun pada laman tersebut karena terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data pribadi.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok rekrutmen tenaga pendamping.
"Perlu diketahui bahwa informasi pembukaan lowongan tenaga pendamping untuk seluruh kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Cipta Karya hanya disampaikan melalui akun resmi," demikian imbauan Ditjen Cipta Karya, pada 6 Mei 2026.
Menurut Ditjen Cipta Karya, modus serupa kerap mengatasnamakan rekrutmen pendamping program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) maupun program infrastruktur berbasis masyarakat lainnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran rekrutmen TPM 2026 dari Kementerian PUPR adalah hoaks.
Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian PU dan justru meminta data pribadi pengguna. Indikasi tersebut mengarah pada modus phishing yang bertujuan mencuri informasi pribadi masyarakat.
Besaran honor TPM yang mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan membuat posisi ini cukup diminati, terutama di daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan program P3-TGAI.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan dengan menyebarkan tautan rekrutmen palsu yang menawarkan peluang kerja menarik.
Masyarakat perlu lebih teliti memeriksa alamat situs, nama instansi, serta sumber informasi sebelum mengisi formulir pendaftaran apa pun. Seluruh informasi rekrutmen resmi pemerintah seharusnya diumumkan melalui kanal resmi instansi terkait, bukan melalui tautan mencurigakan yang beredar di media sosial.