BANJARMASINPOST.CO.ID - Diajak pulang ke Indonesia, terungkap sosok Warga Negara Indonesia (WNI) yang buat Raffi Ahmad rela gelontorkan biaya ratusan juta Rupiah.
Nama artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan.
Terkenal punya sikap dermawan, suami Nagita Slavina itu kini disorot karena turun tangan membantu seorang WNI yang terlilit persoalan biaya visa di Amerika Serikat.
Sosok yang dibantu Raffi itu bernama Vina, seorang pekerja asal Indonesia yang selama ini bekerja di sebuah toko roti ternama di New York, Amerika Serikat.
Bukan kebetulan, perkenalan Raffi dan Vina dimulai saat ayah tiga anak itu jadi sasaran tuduhan miring usai namanya terseret dalam sidang dugaan suap terkait bea dan cukai.
"Jadi saya kenal Vina karena dia hubungi saya, saat saya dituduh terlibat dalam kasus Suap Blueray," kata Raffi Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (28/6/2026).
Menurut Raffi, Vina dengan tulus membantu memberikan kesaksian terkait keberadaannya saat itu di Indonesia.
Karena merasa berutang budi atas bantuan tersebut, Raffi pun memutuskan membantu Vina yang tengah menghadapi persoalan biaya visa dan kartu kredit.
"Saya bilang sama Vina, 'Vina sudahlah kamu pulang, saya nanti komunikasi karena memang saya bagian utusan presiden generasi muda biar generasi muda punya harapan'," ujar Raffi.
Ia kemudian memastikan seluruh kebutuhan administrasi Vina terkait visa akan ditanggung olehnya.
"Urusan pembiayaan untuk visa dan lain-lain saya tanggung, kira-kira hampir Rp 500 juta saya tanggung buat Vina," ucapnya.
Baca juga: Konten Kumis Palsu Bikin Geram Iis Dahlia, Sentil Seorang Kreator Ibu-ibu: Pakai Hijab Lagi
Raffi menilai pengalaman dan keahlian Vina di bidang pastry akan sangat bermanfaat jika dibawa pulang ke Indonesia.
Menurutnya, Vina bekerja di Dominique Ansel, salah satu bakery ternama di dunia yang berlokasi di New York.
"Vina ini kerja di salah satu toko kue bakery terbaik di dunia, Dominique Ansel. Dan dia Alhamdulillah bisa kerja di New York di toko itu. Lalu Vina karena kontrak kerjanya habis dia harus pulang," jelas Raffi.
Ia berharap ilmu yang diperoleh Vina selama bekerja di Amerika Serikat bisa memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Saya suruh dia pulang ke Indonesia agar dia bisa melanjutkan mimpinya dia, supaya dapat ilmu dan bisa bermanfaat untuk pulang ke Indonesia," katanya.
Meski demikian, Raffi mengaku tidak mempermasalahkan apabila suatu saat nanti Vina kembali bekerja di Amerika Serikat setelah urusan visanya selesai.
"Nanti kita bersambung lagi. Nanti tunggu ya visanya kelar kerja lagi di sana," ujar Raffi Ahmad.
Presenter dan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi setelah terseret dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT BlueRay Cargo, John Field.
Raffi menegaskan tidak pernah menerima kiriman barang apa pun, termasuk ponsel iPhone, dari perusahaan kargo tersebut.
"Tidak pernah terima kiriman apa pun, memesan secara transaksional pun enggak, hanya sebatas basa-basi, saya enggak ada komunikasi sama mereka," kata Raffi Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/6/2026).
Raffi menjelaskan, keterkaitan namanya itu bermula saat ia sedang berada di New York, Amerika Serikat, bersama rekan artis lain, seperti Ariel NOAH, Desta, dan Gading Marten.
Saat mendatangi toko produk Indonesia, Raffi dihampiri seseorang yang mengaku sebagai karyawan PT BlueRay Cargo untuk berfoto bersama.
Dalam interaksi singkat tersebut, karyawan itu menawarkan jasa ekspedisi perusahaan untuk mengirimkan barang elektronik seperti laptop atau iPad ke Indonesia.
Raffi mengiyakan tawaran tersebut hanya untuk menjaga perasaan orang tersebut tanpa memberikan data pribadi.
"Saya bilang, 'Oh iya, iya, nanti kalau ada ponsel yang baru itu, nanti saya kirim ya', hanya sebatas itu, itu saya basa-basi," jelas Raffi Ahmad didampingi pengacara Hotman Paris.
Ia memastikan setelah pertemuan itu tidak ada komunikasi lanjutan, apalagi pengiriman nomor telepon maupun alamat rumah.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi percakapan WhatsApp antara pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, Sri Pangastuti alias Tuti, dengan karyawan John Field bernama Yohanes.
Dalam pesan tertanggal 15 Oktober 2025 tersebut, Yohanes menyebut Raffi Ahmad ingin mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia dengan mengurus IMEI sendiri.
Namun, dalam kesaksiannya, Tuti mengaku menolak permintaan bantuan pengurusan barang tersebut.
"Ada komunikasi, Pak Yohanes sama Dwi, saya bilang tidak usah," kata Tuti dalam persidangan, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2026).
JPU kemudian menyinggung dugaan bahwa iPhone tersebut tetap dikirimkan ke Indonesia melalui jalur udara menuju Bali dengan modus dicampur bersama barang pelanggan lain untuk menghindari prosedur resmi.
Terkait hal ini, Tuti mengaku tidak mengetahui apakah barang tersebut benar-benar masuk ke Indonesia atau tidak.
Meski nama Raffi Ahmad muncul dalam materi persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fakta persidangan itu tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana suap yang tengah diusut.
Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya menyatakan siap membuktikan bahwa tidak ada transaksi ilegal maupun penerimaan gratifikasi terkait perusahaan kargo tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)