SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Pembangunan duplikat Jembatan Tanah Kering yang menghubungkan Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membutuhkan anggaran sebesar Rp60 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rangka baja, badan jembatan, hingga lantai cor beton.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Ir H M Riyan Aditya Saputra ST MM IPM ASEAN Eng, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ir Eddy Sarwono ST MSi MT IPM ASEAN Eng, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan desain yang diperoleh Sripoku.com dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banyuasin, duplikat Jembatan Tanah Kering akan sepenuhnya menggunakan konstruksi rangka baja sebagai penopang utama. Selain itu, bagian pembatas jembatan juga dirancang menggunakan rangka baja.
Bagian lantai jembatan akan menggunakan cor beton sehingga mampu dilintasi kendaraan dengan kapasitas yang lebih besar. Dengan demikian, kendaraan tidak lagi harus bergantian melintas seperti yang terjadi di Jembatan Tanah Kering saat ini.
"Pembangunan duplikat Jembatan Tanah Kering membutuhkan anggaran Rp60 miliar untuk membangun rangka, badan jembatan, hingga lantai cor beton. Anggaran tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Dinas PUPR Banyuasin telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Tanah Kering yang menjadi urat nadi penghubung dua kecamatan tersebut.
Pembangunan lanjutan baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Mudah-mudahan anggaran segera turun sehingga pembangunan Jembatan Tanah Kering dapat kembali dilaksanakan," ujarnya.
Warga Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan berharap pembangunan duplikat Jembatan Tanah Kering segera diselesaikan. Pasalnya, jembatan yang saat ini digunakan kembali mengalami kerusakan meski sebelumnya sempat diperbaiki.
Masyarakat berharap kehadiran jembatan baru dapat memperlancar arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak lagi harus bergantian melintas, terutama saat truk melintas di atas jembatan.