Usai Umrah, Ruben Onsu Segera Putuskan Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah
Maudy Asri Gita Utami June 28, 2026 05:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Polemik antara presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. 

Setelah sempat memanas terkait persoalan nafkah anak dan hak bertemu dengan buah hati mereka, kini Ruben disebut telah menyiapkan langkah hukum baru terkait hak asuh anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa seluruh administrasi dan dokumen gugatan hak asuh anak pada dasarnya telah rampung disusun. 

Meski demikian, gugatan tersebut hingga kini belum resmi didaftarkan ke pengadilan karena pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Ruben yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Menurut Minola, sebagai kuasa hukum dirinya tetap harus mengedepankan etika profesional dengan meminta persetujuan terakhir dari klien sebelum mengambil langkah hukum yang dinilai cukup penting tersebut.

"Seluruh dokumen gugatan sebenarnya sudah selesai dan siap didaftarkan. Namun, secara profesional saya tetap harus menanyakan kepada Ruben apakah masih ada hal yang ingin ditambahkan atau mungkin ada perubahan sikap dan pertimbangan lainnya," ujar Minola Sebayang melalui sambungan Zoom, Minggu 28 Juni 2026. 

• Tangis Ruben Onsu, Akhirnya Bertemu Putrinya Setelah 7 Bulan Bersama Sarwendah

Minola menegaskan, dirinya sengaja tidak ingin mengganggu kekhusyukan ibadah umrah yang tengah dijalani Ruben. 

Oleh karena itu, keputusan mengenai kapan gugatan akan diajukan sepenuhnya diserahkan kepada sang klien.

Ia menambahkan, apabila Ruben memutuskan untuk segera mendaftarkan gugatan meskipun masih berada di Arab Saudi, maka tim kuasa hukum siap menjalankan instruksi tersebut tanpa harus menunggu kepulangannya ke Indonesia.

"Kalau nanti Ruben merasa persoalan ini harus segera diproses dan meminta kami untuk langsung mendaftarkannya meskipun dirinya belum kembali ke Indonesia, tentu kami akan segera melaksanakannya," kata Minola.

Selain membahas gugatan hak asuh, Minola juga menanggapi polemik mengenai isu penundaan nafkah anak yang belakangan menjadi perbincangan publik. 

Komitmen Ruben

Ia menegaskan bahwa selama bertahun-tahun Ruben telah menunjukkan komitmen penuh dalam memenuhi seluruh kebutuhan materi anak-anaknya.

Bahkan, menurutnya, biaya yang dikeluarkan Ruben bukan hanya untuk kebutuhan anak, tetapi juga mencakup berbagai pengeluaran lain dengan nilai yang tidak sedikit.

"Kita semua mengetahui dan sudah membuktikan bahwa selama bertahun-tahun Ruben sangat konsisten memenuhi seluruh biaya yang menjadi tanggung jawabnya. Nilainya pun sangat besar," jelasnya.

Namun demikian, Minola menyebut bahwa kliennya merasa haknya sebagai seorang ayah untuk bertemu dengan anak-anak tidak terpenuhi sebagaimana yang diharapkan. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya langkah hukum yang kini tengah dipersiapkan.

"Yang menjadi persoalan adalah, apakah Ruben memperoleh haknya untuk bertemu dengan anak-anak? Faktanya tidak," tegas Minola.

Sebelumnya, Ruben Onsu juga telah mengambil langkah serius dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026. 

Kedatangan Ruben bersama tim kuasa hukumnya bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan laporan resmi terkait persoalan hak bertemu anak dan dugaan adanya eksploitasi terhadap anak.

• Jordi Onsu Singgung Rahasia Besar Ruben Onsu yang Bisa Bikin Khawatir

Pihak Ruben menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang ditempuh semata-mata dilakukan untuk memperjuangkan hak anak dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak pernah mendapatkan instruksi untuk mengubah rencana upaya hukum maupun langkah-langkah lain yang telah dipersiapkan, meskipun saat ini berkembang berbagai dinamika dan informasi di tengah publik," tutur Minola.

Sebagai informasi, hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian masyarakat setelah keduanya resmi bercerai pada 24 September 2024 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Meski telah berpisah, persoalan mengenai hak asuh serta akses pertemuan dengan anak-anak mereka hingga kini masih menjadi polemik yang belum menemukan titik terang.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.