BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perkembangan baru muncul dalam penanganan kasus dugaan bunuh diri yang menghebohkan warga Desa Nusaindah, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Pihak keluarga memutuskan membawa pulang jenazah korban berinisial HL (50) ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk dimakamkan. Pihak keluarga tak menghendaki dilakukan visum.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Avia Nor membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, keluarga telah menyampaikan secara resmi tidak menghendaki pemeriksaan visum terhadap jenazah.
"Atas permintaan keluarga, visum tidak dilakukan," sebutnya.
Setelah administrasi dan penanganan di lokasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kapuas.
Keputusan itu sekaligus mengakhiri proses penanganan terhadap jenazah tersebut. Selanjutnya, keluarga membawa korban ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
Baca juga: Pria Ditemukan Tergantung di Nusaindah Tanahlaut asal Kapuas Kalteng, Tetangga Ungkap Hal Ini
Sementara itu, aparatur Desa Nusaindah, Naris Pradana mengatakan korban memang berasal dari Kabupaten Kapuas.
Sejak sekitar lima tahun terakhir korban bersama keluarga menetap di Desa Nusaindah dan mencari nafkah dengan membuka usaha kecil berupa penjualan rokok serta kebutuhan pokok di rumahnya.
Di Nusaindah mereka menyewa rumah warga yang berada di tepi di lingkungan Dusun 2, arah jalur ke cempaka, Kota Banjarbaru.
Dikatakannya, pihak keluarga meyakini korban murni meninggal karena bunuh diri. Karena itu pihak keluarga tak mau dilakukan visum sehingga kemudian jenazah dibawa ke Kapuas.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)