Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Polres Kepahiang mengungkap kronologi penangkapan seorang kakek berinisial WD (55), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun yang terjadi di sebuah pondok kebun di Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
Pelaku berhasil diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang pada Jumat (26/6/2026), setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan kakak kandung korban yang diterima polisi pada Sabtu (9/5/2026).
"Tersangka dilaporkan oleh kakak kandung korban pada 9 Mei 2026," ujar Bintang kepada TribunBengkulu.com.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku diduga telah menyetubuhi adik pelapor berinisial SN yang masih berusia 13 tahun di sebuah pondok kebun di Kecamatan Muara Kemumu.
"TKP-nya di dalam sebuah pondok kebun sekitaran Kecamatan Muara Kemumu," ungkap Bintang.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan melanjutkan penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku.
"Setelah laporan kami terima langsung kami lakukan gelar perkara dan selanjutnya kami melakukan pelacakan atau pencarian pelaku," jelas Bintang.
Sempat Kabur, Ditangkap Saat Jual Kopi
Dalam proses pencarian, polisi mendapati pelaku sempat melarikan diri dari wilayah Kepahiang.
Namun, keberadaan WD akhirnya diketahui saat sedang menjual kopi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Iya betul pelaku sendiri sempat melarikan diri sebelum berhasil kami tangkap di Kabupaten Rejang Lebong," terang Bintang.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
"Untuk penangkapan tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan kooperatif," tambah Bintang.
Masih Jalani Pemeriksaan
Usai diamankan, WD langsung dibawa ke Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
"Untuk saat ini masih dilangsungkan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka di Polres Kepahiang," pungkas Bintang.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini