TRIBUNSUMSEL.COM -- AKBP Supriyanto resmi ditunjuk sebagai Kapolresta ibu kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri yang dikeluarkan tanggal 25 Juni 2026.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (28/6/2026) AKBP Supriyanto merupakan perwira menengah Polri lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 1976.
Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003.
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta IKN, Supriyanto merupakan Wakil Direktur Polisi Air dan Udara Polda Kalimantan Timur.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Penajam Paser Utara.
Seperti diketahui, Penajam Paser Utara adalah kabupaten di Kalimantan Timur yang sebagian wilayahnya menjadi bagian dari IKN.
Selain itu, Supriyanto juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Bulukumba.
Selain Polresta IKN, Polri juga membentuk 4 Polres baru dan menaikkan status 8 Polres Tipe D menjadi Polresta.
Empat Polres Tipe D yang baru dibentuk berada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.
Sementara, delapan Polres Tipe D yang ditingkatkan menjadi Polresta, yakni Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Sumenep, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah.
Dalam mutasi terbaru, terdapat promosi 190 jabatan Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolmetro.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 748 personel memperoleh promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat).
Trunoyudo menegaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri.
“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” kata dia.
(*)