Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi hingga diplomasi.

Menurutnya, kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.

"Sekitar 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, ribuan warisan budaya takbenda, serta berbagai situs warisan dunia, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk membangun ekonomi berbasis budaya," kata Menbud dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa kebudayaan merupakan sumber daya peradaban sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi (engine of growth) yang mampu menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kemandirian ekonomi yang kita cita-citakan harus tumbuh dari kekuatan sendiri, berpihak kepada rakyat, dan berakar pada kebudayaan Indonesia. Sebab bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mengenal dirinya, menguasai sumber daya, memproduksi pengetahuannya, dan memastikan kesejahteraan kembali kepada rakyatnya," katanya lagi.

Kemandirian ekonomi, kata dia, tidak semata-mata dipahami sebagai persoalan fiskal, moneter, maupun perdagangan, tetapi juga berkaitan erat dengan kemampuan bangsa dalam menguasai pengetahuan, menjaga identitas, memperkuat kohesi sosial, serta mengolah kreativitas masyarakat.

"Kebudayaan adalah modal dan infrastruktur peradaban. Kebudayaan membentuk cara bangsa berproduksi, beradaptasi, berinovasi, dan membangun solidaritas. Karena itu, kebudayaan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi, bukan
sebagai elemen dekoratif atau pelengkap pembangunan," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi kebudayaan untuk memastikan bahwa nilai tambah dari warisan budaya, pengetahuan tradisional, dan kreativitas bangsa dapat kembali kepada para pelaku budaya, seniman, perajin, komunitas adat, serta daerah asal kebudayaan tersebut tumbuh.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Kebudayaan akan terus memperkuat agenda strategis yang meliputi penguatan data kebudayaan nasional, perluasan hilirisasi kebudayaan, penguatan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal, perluasan akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku budaya, serta mendorong perguruan tinggi menjadi pusat riset, inovasi, dokumentasi, dan pengembangan industri budaya berbasis ilmu pengetahuan.