Identitas 2 Pelaku Penganiayaan di Dalam Rumah Warga Kota Bitung, Sempat Teguk Miras Bersama Korban
Alpen Martinus June 28, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua pemuda di Kota Bitung Provinsi Sulut, ditangkap anggota Polsek Maesa, Sabtu (27/6/2026).

Dua pemuda tersebut ditangkap lantaran tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam di Kota Bitung, Provinsi Sulut, Sabtu (27/6/2026).

Mereka adalah Febrianto Sanang (28) dan Dimas Sanang (22), keduanya warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Penganiayaan Seorang Pria di Sangihe: Berawal dari Pelaku yang Teriak Jerman

Korban penganiayaan bernama Wiro Ibrahim.

Kedua pelaku melakukan penganiayaan di dalam rumah korban, kompleks Sari Kalapa belakang persekolahan Tamporok Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (27/6/2026) pukul 01.10 Wita.

Menurut Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, berdasarkan keterangan dari tiga orang saksi di lapangan kejadian ini bermula ketika satu diantara pelaku lelaki Febrianto Sanang sedang duduk sambil minum minuman keras bersama dengan korban di rumah korban.

Saat itu Febrianto melakukan komunikasi lewat sambungan HaPe dengan istrinya, diduga sambil marah-marah.

Korban kemudian berkata kepada pelaku Febrianto, jika ada masalah ke rumah saja jangan ribut disini.

Perkataan itu disampaikan korban, mengingat di rumah ada orang tua (ibunya).

Diduga tak terima dengan perkataan korban, pelaku Febrianto berdiri dan balik mengatai korban. 

"Ngana mo tunjung jago disini. Tunggu kita bale ada ngoni punya (kamu mau tunjuk jago di sini. Tunggu saya kembali, ada sesuatu untuk kamu)," kata pelaku Febrianto.

Sembari meninggalkan rumah korban, lalu kembali bersama pelaku lainnya lelaki Dimas Sanang.

Keduanya tak sendiri, mereka diduga membawa sajam jenis pisau tikam lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku menikam korban mengenai badan bagian belakang sebelah kiri.

Korban sempat lari namun pelaku Dimas menikam korban ke punggung sebelah kiri.

Setelah beraksi, terlapor Febrianto Sanang pergi pakai motor yang dikendarai saksi Andino Renyan dan pelaku Dimas Sanang pergi sendiri. 

Sementara korban, langsung di larikan ke rumah sakit.

"Korban alami dua luka tikam di badan bagian belakang," kata Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere, Sabtu (27/6/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.