Pria Mabuk di Kendari Adang Sepasang Kekasih Pakai Badik, Selamat Usai Sembunyi di Semak-semak
Sitti Nurmalasari June 28, 2026 09:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (23).

ES diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik terhadap sepasang kekasih.

Insiden tersebut terjadi di Jalan R Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (28/6/2026) sekira pukul 03.40 Wita.

Kepala Regu (Karu) 2 Patroli Cipta Kondisi, Aiptu Amrullah, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya aduan masyarakat terkait tindak pidana pengancaman.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raden Suprapto," ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Baca juga: Aksi Heroik Pria Berkutang Biru Hadapi Laki-laki Bersenjata Parang Ngamuk di SPBU Bonggoeya Kendari

Berdasarkan keterangan korban, GP (19), peristiwa ini bermula saat dirinya berboncengan dengan sang pacar menggunakan sepeda motor untuk perjalanan pulang ke rumah.

Namun, saat melintas di depan toko Mr DIY di Jalan R Suprapto, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku (ES) yang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.

ES kemudian menyenggol motor korban dan langsung melontarkan kalimat tantangan "ko melawan?".

Kemudian, pelaku mengadang dan memberhentikan motor korban, lalu kembali mengulang kalimat yang sama sambil mencabut sebilah badik dari pinggangnya.

Merasa nyawanya terancam, korban langsung lari menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam semak-semak sekitar lokasi.

Baca juga: Detik-detik Keributan di SPBU Bonggoeya Kendari, Warga Kejar Pria Bersenjata Parang, Dilempari Batu

Setelah situasi dirasa aman, korban segera menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Patroli Polresta Kendari.

Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Kendari bergerak cepat menuju lokasi bersama korban.

Saat tiba di TKP, polisi memergoki pelaku yang masih memegang senjata tajam tersebut. 

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat panik dan mencoba menghilangkan barang bukti.

"Saat kami tiba di TKP bersama korban, kami menemukan pelaku sementara memegang sebuah badik dan sempat membuangnya di bawah motor yang terparkir," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Pria Berparang Ngamuk di SPBU Kendari, Paksa Setop Layanan Berujung Dikejar Pengantre BBM

Selanjutnya, petugas yang sigap langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti. 

Aiptu Amrullah mengatakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.