Jakarta (ANTARA) - Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen resmi memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 sebagai langkah mempercepat sertifikasi guru.

Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra di Jakarta, Minggu malam, mengatakan guru-guru dapat melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) guna mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ia mengatakan para calon peserta yang terpanggil merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, bahkan dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada tanggal 22 hingga 28 Juni 2026.

Setelah itu, lanjutnya, peserta akan menjalani proses lapor diri pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026.

Kemudian, guru-guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada tanggal 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, hingga mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Ia menambahkan para guru yang nantinya dinyatakan lulus mengikuti serangkaian tahapan PPG bagi Guru Tertentu akan memperoleh sertifikat pendidik.

Sertifikat ini, kata dia, merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme guru dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan keadilan bagi para guru yang selama ini belum memperoleh sertifikat pendidik.

Pihaknya pun mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung.

Pendampingan tersebut penting agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik.

Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen.