BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi komposisi kuota pada setiap jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK sederajat.
Hal itu menyusul temuan masih adanya kuota yang tidak terisi pada jalur afirmasi dan mutasi di sejumlah sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, kondisi tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama pelaksanaan SPMB.
“Masih ada jalur yang kuotanya belum terisi penuh, terutama afirmasi dan mutasi. Baik di sekolah yang peminatnya tinggi maupun sekolah yang peminatnya lebih sedikit, kondisinya relatif sama,” katanya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Hadi, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, kuota yang tidak terisi memang akan dialihkan jalur lain. Namun, kondisi tersebut tetap perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk penyelenggaraan SPMB pada tahun berikutnya.
Ia menilai, evaluasi perlu dilakukan dengan melihat data keterisian kuota pada masing-masing jalur.
“Kalau ternyata dalam dua atau tiga tahun terakhir kuota afirmasi misalnya tidak pernah terpenuhi, tentu itu bisa menjadi bahan kajian apakah persentasenya perlu dipertahankan atau disesuaikan,” katanya.
Baca juga: Pekerja Kena PHK Ikuti Pelatihan di BLK, Pemko Banjarmasin Bakal Perkuat Koperasi Merah Putih
Baca juga: Lowongan Kerja RS Amanah Medical Centre Banjarmasin, Tersedia Posisi Koordinator IT
Menurutnya, evaluasi harus didasarkan pada jumlah kuota, jumlah pendaftar, hingga tingkat keterisian setiap jalur, mulai dari domisili, prestasi, afirmasi hingga mutasi.
“Data itu penting untuk monitoring dan evaluasi sehingga kebijakan ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Hadi menegaskan kuota afirmasi merupakan kebijakan nasional sehingga pemerintah daerah tetap harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain soal kuota, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala teknis selama pelaksanaan SPMB, seperti akses aplikasi yang melambat pada masa puncak pendaftaran serta gangguan akibat pemadaman listrik di beberapa wilayah.
“Memang masih bisa diakses, tetapi bisa lebih lambat dari biasanya ketika pendaftar membeludak. Dukungan jaringan internet dan kelistrikan menjadi faktor penting agar proses pendaftaran berjalan lancar,” jelasnya.
Di sisi lain, Ombudsman Kalsel mengapresiasi sejumlah sekolah yang membuka meja layanan atau helpdesk bagu masyarakat.
Menurut Hadi, keberadaan helpdesk tersebut cukup membantu orangtua maupun calon murid yang mengalami kesulitan mengunggah dokumen, mengakses aplikasi, hingga melakukan pencabutan berkas.
“Ini hal yang positif karena banyak persoalan bisa diselesaikan langsung di sekolah tanpa harus semuanya dibawa ke dinas,” ujarnya.
Ombudsman Kalsel memastikan posko pengaduan masih dibuka. Pengawasan juga akan terus dilakukan pada tahap pascapengumuman, termasuk memastikan jumlah rombongan belajar yang diterima sesuai dengan kuota yang telah diumumkan. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)