Kasus Pelemparan Batu di Camplong, Keluarga Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya kepada Polisi
Oby Lewanmeru June 29, 2026 12:19 AM

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Marvel Jesrony Melky Mbau alias Ony, korban pelemparan batu di Camlpong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Kupang.

Saat ini kasus penganiayaan pelemparan batu terhadap Ony Mbau tengah diselidiki oleh Polres Kupang.

Yulius Mbau, salah satu keluarga korban mengatakan, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa anak mereka Ony Mbau.     

"Kami keluarga menyerahkan proses hukum ke polisi yang saat ini sedang menyelidiki kasus pelemparan dengan batu hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kami juga dukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Yulius usai pemakaman jenazah Ony Mbau di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (27/6/2026). 

Baca juga: Korban Pelemparan Batu di Camplong Dimakamkan, Tangis Haru Antar Jenazah Ony Mbau ke Liang Lahat

Yulius yang juga sebagai om atau bapak kecil dari almarahum, mengisahkan bahwa peristiwa yang menimpa Ony Mbau ibarat petir di siang hari karena semua keluarga besar Mbau-Ma'a kaget dan tidak menyangka musibah itu datang dalam keluarga.

Dia sedikit menceriterakan koronologi kejadian, yakni pada Selasa (23/6) almarhum bersama istri dan anak dengan kendaraan pikap dari Manulai II hendak ke Pasar Takari di Kabupaten Kupang. "Saat melintas Jalan Timor Raya tepatnya di Km 45 Jalan Timor Raya, Kecamatan Fatuleu, korban tiba-tiba dilempar batu kali oleh orang tak dikenal. Pelaku melepmar dari arah kanan dan mengena kepala bagian kanan korban," ujarnya.

Saat itu, istri almarhum langsung menghubungi keluarga dan informasi itu diteruskan ke petugas piket Polsek Fatuleu dan petugas piket langsung menuju lokasi kejadian.

Saat ditemukan petugas, korban sudah dalam kondisi muntah darah. Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Fatuleu menuju RSUD Naibonat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban tiba di RSUD Naibonat dan menjalani perawatan. Namun karena kondisi korban terus menurun, pihak keluarga memutuskan membawa korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang untuk penanganan lebih lanjut. 

Rencana operasi terhadap luka yang diderita korban belum dapat dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 Wita.

Saat menyampaikan ungkapan hati keluarga, Yulius juga mengaku, alhamrhum bersama istri dan anak ke Pasar Takari saat itu dengan tujuan untuk mencaru nafkah (sesuap nasi), tapi ternyata mendapat musibah.

"Kami keluarga sangat susah, karena kami belum puas hidup bersama anak kami Ony," katanya dengan nada berat.

Terkait polisi yang sudah berhasil menangkap pelaku pelemparan batu, ia mengatakan, keluarga memberi apresiasi dan mendukung agar pengusutan kasus tersebut oleh polisi bisa tuntas.

"Kami dukung penuh proses hukum sampai tuntas sehingga kami sebagai keluarga mendapat keadilan. Walaupun, pelakunya itu dinyatakan masih dibawah umur, kami juga berharap proses hukum dilakukan transparan dan para pelaku harus mendapat efek jera dan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka," ujarnya.

Keluarga Bersedia Bongkar Kubur 

Yulius juga mengatakan, kuburan dari almarhum tidak ditutup (cor) secara permanen seperti biasanya. Hal itu bertujuan agar sewaktu-waktu atau dalam proses penyelidikan oleh polisi membutuhkan alat bukti, maka keluarga rela untuk makam dari almarhum dibongkar.

"Kami siap, jika dalam beberapa waktu kedepan, apabila dibutuhkan alat bukti tambahan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan polisi terhadap kasus ini, maka keluarga besar rela untuk jenazah diautopsi," ujarnya.

Rinny Mbau saudari alamarhum mengatakan, keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan kami berterima kasih karena polisi bergerak cepat menangkap para pelaku," ujar Rinny. 

Untuk diketahui, acara pemakaman diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Victori PC Henukh, S.Th dari GMIT Pohonitas Manulai II. 

Usai ibadah dilanjutkan dengan kata hati keluarga dan juga diberikan kesempatan melayat bagi handai taulan dan keluarga yang belum sempat melayat. 

Setelah itu, penghormatan terakhir oleh keluarga dan penutupan peti jenazah. Ketika memberi penghormatan terakhir, tangisan pecah dalam rumah duka.

Saat peti jenazah diusung ke liang lahat, tangisan haru keluarga tidak terbendung. Istri almarhum Doly Ma'a dan anak Sely, ibunda almarhum serta keluarga besar Mbau - Ma'a ikut mengantarkan jenazah. 

Nampak hadir pemerintah Kota Kupang yang diwakili Lurah Manulai II, Meksain Mauk, S. Sos, M.M, beberapa ketua RT dan RW Manulai II. 

Untuk diketahui, sebelumnya peristiwa tragis itu terjadi saat korban Marvel Jesrony Melki Mbau sedang mengemudikan mobil pikap bersama istrinya, Doly Maa, dan anak mereka yang masih berusia empat tahun dari Kota Kupang menuju Pasar Takari.

Saat melintasi ruas Jalan Timor Raya km 45, kaca kendaraan korban dalam keadaan terbuka sehingga batu yang dilempar dari arah kanan langsung menghantam kepala bagian kanan korban.

Meski sempat berusaha menghentikan kendaraan ke bahu jalan, korban akhirnya pingsan. Istrinya kemudian menghubungi keluarga yang selanjutnya meneruskan informasi kepada anggota Polsek Fatuleu yang sedang bertugas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.